Dendi Alif Daftar Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar Konfirmasi Dukungan Partai Golkar untuk Pasangan DEAL Lewat Video Call

Ketua KPU Kukar melakukan konfirmasi dukungan melalui video call dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kukar, Hasanudin Mas’ud

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Ketua KPU Kukar melakukan konfirmasi dukungan DEAL melalui video call dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kukar, Hasanudin Mas’ud, yang berhalangan hadir.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemandangan tak biasa terlihat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, atau dikenal dengan akronim DEAL, pada Kamis (29/8/2024). 

Dalam proses pendaftaran tersebut, Ketua KPU Kukar melakukan konfirmasi dukungan melalui video call dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kukar, Hasanudin Mas’ud, yang berhalangan hadir. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan dukungan dari Partai Golkar kepada pasangan DEAL.

Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, kami diperbolehkan melakukan konfirmasi melalui video call secara langsung terkait ketidakhadiran partai politik pengusung. Oleh karena itu, kami melakukan konfirmasi ini,” jelas Rahman.

Baca juga: Ulama Pesisir Antar Dendi Suryadi dan Alif Daftar Pilkada Kukar 2024, Yakin DEAL Bawa Harapan Baru

Baca juga: Gerbang Nusantara Dendi-Alif di Pilkada Kukar 2024, Lanjutkan Misi Pak Kaning dan Rita Widyasari

Rahman menambahkan, meskipun tanpa dukungan dari Partai Golkar, pasangan DEAL telah memenuhi syarat dukungan kursi DPRD Kukar untuk mencalonkan diri. 

Namun, langkah konfirmasi melalui video call tetap dilakukan untuk memastikan validitas dukungan partai pengusung.

“Secara aturan hukum, perolehan kursi dari partai-partai lain sudah cukup, jadi ketidakhadiran Partai Golkar sebenarnya tidak berpengaruh. Namun, karena PKPU membolehkan konfirmasi melalui video call untuk memastikan, kami tetap melakukannya,” tandas Rahman.

Baca juga: Besok Paslon Pilihan Prabowo Daftar ke Pilkada Kukar 2024, Dendi Suryadi-Alif Diarak Kirab Nusantara

Proses pendaftaran ini menandai langkah resmi pasangan DEAL dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kukar 2024, dengan dukungan penuh dari koalisi partai pengusung yang solid. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved