Pilkada Samarinda 2024

Penyebab Andi Harun vs Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024, Pengamat: Parpol Tak Poles Kader

Penyebab kans besar Bacalon Wali Kota Andi Harun vs kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024. Pengamat sebut parpol tak poles kader.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pengamat Sosial Politik Dari Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Saipul Bahtiar - Penyebab kans besar Bacalon Wali Kota Andi Harun vs kotak kosong di Pilkada Samarinda 2024. Pengamat sebut parpol tak poles kader. 

1. Partai Hanura 5.948 suara sah

2. Perindo 3.897 suara sah

3. Partai Bulan Bintang 2.237 suara sah

4. Partai Ummat 2.007 suara sah

5. Partai Buruh 1.914 suara sah

6. Garuda 1.074 suara sah 

7. PKN 1.068 suara sah

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Andi Harun, Calon Petahana di Pilkada Samarinda 2024

Melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Samarinda sebesar 604.420. 

Syarat mengajukan pasangan calon kepala daerah minimal mendapatkan dukungan suara sah sebesar 7,5 persen.

Hasil pemilu bulan Februari 2024 perolehan suara sah partai politik 446.091. 

Artinya, minimal calon kepala daerah yang ingin maju, wajib mendapatkan dukungan sebanyak 33.456 suara sah dari satu atau gabungan partai politik 

Peta di Kota Tepian, 7 (tujuh) parpol yang tersisa hanya memiliki total suara sah sebanyak 18.145.

Tidak ada lagi sebenarnya kesempatan bagi kandidat lain di Pilkada Samarinda, kecuali ada tsunami politik yang sangat besar, sehingga parpol mencabut dukungan dan itu dilakukan oleh DPP.

Karena saat pendaftaran, pasangan Andi Harun–Saefuddin Zuhri sudah melampirkan B1.KWK pencalonan menjadi satu kesatuan dalam bundel dokumen pendaftaran.

“Kita lihat sisa suara sahnya, kalau lihat partai pengusung, potensi bergeser sudah susah, dan telah terkonfirmasi form B1.KWK pencalonannya, terakumulasi dengan bapaslon Andi Harun–Saefuddin Zuhri, kalau berpindah ke lain hati agak berat, kecuali ada tsunami atau diluar kebiasaan, karena proses pencalonan sebelum ditetapkan menjadi calon masih bisa berubah, karena masih akan verifikasi dan belum rapat pleno, KPU masih berfokus terkait perpanjang waktu pendaftaran kan,” jelas Saiful.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved