Kamis, 7 Mei 2026

Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Godok Usulan Nama Unsur Pimpinan

PDI Perjuangan dipastikan memegang posisi Ketua DPRD, sementara Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing akan mengisi posisi

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kukar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara sedang memproses usulan nama-nama calon pimpinan definitif dari partai-partai politik yang memiliki hak mengusulkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) sedang memproses usulan nama-nama calon pimpinan definitif dari partai-partai politik yang memiliki hak mengusulkan. 

PDI Perjuangan dipastikan memegang posisi Ketua DPRD, sementara Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing akan mengisi posisi Wakil Ketua DPRD.

Saat ini, Ketua DPRD sementara dijabat oleh Farida dari PDI-P, dan posisi Wakil Ketua sementara dipegang oleh Herry Asdar dari Partai Golkar, menggantikan Dayang Marisa yang sedang cuti hamil.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar, Ridha Darmawan, menyatakan pihaknya telah meminta partai-partai terkait untuk segera mengirimkan nama-nama calon pimpinan yang akan disahkan sebagai pimpinan definitif. 

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Kukar Apresiasi Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan di Samboja Barat

"PDIP berhak mengusulkan Ketua DPRD, Golkar untuk Wakil Ketua 1, Gerindra untuk Wakil Ketua 2, dan PAN untuk Wakil Ketua 3," kata Ridha, Senin (2/9/2024).

"Partai-partai ini bertanggung jawab untuk mengusulkan anggotanya yang ada di DPRD untuk menjadi pimpinan," sambungnya.

Proses pengusulan nama-nama ini merupakan langkah awal menuju penetapan pimpinan definitif DPRD Kukar, yang nantinya akan disahkan oleh Gubernur. 

Ridha menyebut, surat resmi yang meminta pengiriman nama-nama calon pimpinan telah dikirimkan pada 19 Agustus 2024, yang menandai dimulainya proses formal tersebut.

Setelah nama-nama calon pimpinan diusulkan oleh partai politik, langkah selanjutnya adalah memprosesnya lebih lanjut sebelum disahkan dalam rapat paripurna. 

Ridha menegaskan, pentingnya partai-partai politik untuk segera mengajukan nama-nama calon pimpinan agar proses penetapan bisa berjalan lancar.

"Penetapan pimpinan DPRD ini sangat krusial karena akan menentukan jalannya roda pemerintahan di daerah ini," jelas Ridha. 

Baca juga: Daftar 44 Anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini, Satu Caleg Terpilih tak Ikut Dilantik

Ia juga menekankan, pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar penetapan pimpinan definitif dapat segera dilaksanakan.

Proses penetapan ini diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga pimpinan DPRD definitif dapat segera memulai tugasnya. 

Penetapan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa DPRD memiliki pimpinan yang mampu menjalankan tugas legislatif dengan baik dan efektif dalam memimpin jalannya pemerintahan daerah. 

Proses ini akan memastikan kepemimpinan yang kuat dan arah yang jelas bagi DPRD Kukar dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan yang menjadi amanat konstitusi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved