Pilkada Berau 2024
Hasil Tes Kesehatan Keluar, Kedua Bapaslon Pilkada Berau 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat
Hasil tes kesehatan keluar, kedua bapaslon Pilkada Berau 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) dua bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih-Gamalis dan Madri Pani-Agus Wahyudi, akhirnya keluar.
Sebelumnya, kedua bapaslon Pilkada Berau 2024 melakukan tes kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, 31 Agustus-1 September 2024.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa setelah selesai pleno pada Rabu (4/9/2024) malam, hasilnya diserahkan ke KPU Berau.
Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut sudah berdasarkan ketentuan pasal 110 Ayat (3), (4), dan (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
"Hasilnya, semua memenuhi syarat dan dinyatakan mampu dan memenuhi syarat. mampu secara jasmani dan rohani, serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai bupati dan wakil bupati," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Hasil Tes Kesehatan 2 Bapaslon Pilkada Berau Ditentukan Hari Ini, RSKD Serahkan ke KPU
Dikatakannya, hasil pemeriksaan tersebut hanya kesimpulan dari seluruh rangkaian tes kesehatan yang dilakukan.
Adapun detailnya, pihak RSUD belum bersedia memberikan ke KPU Berau.
"Detailnya itu rahasia dan hanya para bapaslon yang bisa melihat detailnya. Kami hanya mendapat rangkumannya saja," ujarnya.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Sri Juniarsih Mas Calon Bupati di Pilkada Berau 2024, Tak Punya Utang
Untuk diketahui, dua bapaslon Sri Juniarsih-Gamalis dan Madri Pani melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani selama dua hari di RSUD Kanujoso.
Cukup banyak rangkaian pemeriksaan kesehatan diikuti oleh kedua bapaslon.
Dengan keluarnya hasil MCU ini, maka selanjutnya KPU Berau akan melakukan tahapan berikutnya, sesuai dengan petunjuk dan teknis (Juknis) yang sudah ada.
"Tahapan berikutnya yakni perbaikan administrasi. Kemudian pada 22 September mendatang, akan dilakukan penetapan pasangan calon," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.