Kabar Viral
Fakta-fakta 4 Remaja Viral Rudapaksa dan Bunuh Ayu Andriani di Palembang, Pelaku Ada Mantan Pacar
Berikut fakta-fakta 4 remaja yang viral melakukan rudapaksa dan pembunuhan pada Ayu Andriani, siswi SMP di Palembang.
Ketika ditanya pasal yang dikenakan, ditambahkan Harryo, pelaku kita kenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar.
Ditemukan Video Dewasa
Pihak Polrestabes Palembang mengungkap isi handphone milik IS (16) satu dari 4 tersangka pembunuhan AA siswi smp di kuburan cina Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari handphone milik tersangka IS penyidik menemukan video-video dewasa.
"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu ," kata Harryo saat press rilis, Rabu (4/9/2024) malam.
Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video porno.
"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.
Harryo menambahkan, IS juga kecewa karena cintanya tak diterima oleh korban dan ingin melakukan tindakan tersebut.
"Perbuatan itu juga dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan. Tapi tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat pembunuhan AA, siswi SMP yang mayatnya ditemukan di kawasan Kuburan Cina Palembang pada Minggu, (1/9/2024) yang lalu.
Mereka yang ditangkap ialah IS (16), MZ (13), MS (12) dan AS (12).
Kasus ini menjadi perhatian publik ialah karena pelakunya masih berusia dibawah umur.
Saat mengungkap kasus ini, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono terungkap jika korban dan salah satu pelaku IS, baru kenal selama dua minggu melalui handphone dan menjalin kasih.
Saat kejadian itu, keduanya sempat bertemu di gelaran kuda kepang yang ada di kawasan Pipa Reja.
Tak hanya berdua, saat itu juga ada MZ, MS, dan AS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.