Pilkada Balikpapan 2024

Ingatkan Netralitas ASN, Sekda Muhaimin Ingin Warga jadi Pengawas di Pilkada Balikpapan 2024

Seperti diketahui, Balikpapan memiliki tiga bakal pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PILKADA BALIKPAPAN 2024 - Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin mengimbau agar para ASN bisa memposisikan diri sebagai abdi negara dan profesional dalam pelayanan masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini sudah ada mekanisme pemberian sanksi jika ada temuan ASN yang terbukti melanggar netralitas. 

TRIBUNKALTIM.CO. BALIKPAPAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga sikap netralitasnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Seperti diketahui, Balikpapan memiliki tiga bakal pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin mengimbau agar para ASN bisa memposisikan diri sebagai abdi negara dan profesional dalam pelayanan masyarakat.

Hal ini merujuk surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 01 tahun 2023 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Baca juga: Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kesehatan Pasangan REDI di Pilkada Balikpapan 2024 Sesuai Prosedur

"Sudah ada aturan yang mengatur bahwa ASN harus netral," ujar Muhaimin, Jumat (6/9/2024).

Muhaimin menuturkan, momen ini bukan pertama kalinya. Demikian terkait ruang aduan tersedia dari berbagai sisi.

Antara lain badan pengawas pemilu (Bawaslu), penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), media sosial, dan juga masyarakat yang bisa menjadi pengawas.

"Jadi kalau menemukan sesuatu yang kira-kira tidak netral, silakan. Sekarang ruang publik bisa digunakan untuk melakukan ruang pengaduan," imbuh Muhaimin.

Di samping itu, sudah ada mekanisme pemberian sanksi jika ada temuan ASN yang terbukti melanggar netralitas.

"InsyaAllah, mudah-mudahan ASN Balikpapan bisa melaksanakan aturan itu dengan baik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved