Tribun Kaltim Hari Ini

Ketika 2 Bakal Cawagub di Pilkada Kaltim 2024 Bertemu, Hadi Mulyadi dan Seno Aji Salam Komando

Dua bakal calon wakil gubernur di Pilkada Kaltim 2024, Hadi Mulyadi dan Seno Aji bertemu untuk kali pertama pascapendaftaran di KPU sepekan lalu.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Inilah momen ketika dua bakal calon wakil gubernur di Pilkada Kaltim 2024, Hadi Mulyadi dan Seno Aji, saling tatap muka. 

Tema yang diangkat adalah ‘Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan, Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim’ Turut hadir seluruh Civitas Akademika, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, budayawan Kaltim,
mahasiswa, serta seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se–Kaltim.

Hadi Mulyadi dan Seno Aji diberi kesempatan membahas berbagai isu soal komitmen pelestarian masyarakat adat serta penguatan
kebudayaan lokal di Kaltim.

Dalam diskusi ini, Hadi Mulyadi mengatakan, pemerintah punya tanggung jawab besar terkait menjaga keutuhan budaya dan melestarikan masyarakat adat.

"Banyak sekali yang harus dijaga dan dikembangkan, seperti budaya lisan, adat istiadat, seni, dan lainya," sebut Hadi Mulyadi.

Mantan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018–2023 tersebut, juga melihat capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kaltim. Di mana tahun 2023, Kaltim tercatat mencapai angka 57,56 poin.

Melampaui target IPK nasional sebesar 57,13 poin.

"Soal pengarusutamaan budaya, kami (bersama Isran Noor) telah melakukan di program saat menjabat. Tapi, ini harus terus dituntaskan. (Meski) IPK Kaltim sudah melampaui target nasional," sambungnya.

Sedangkan Seno Aji, membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang sampai saat ini belum disahkan.

RUU Masyarakat Adat sudah diperjuangkan dari tahun 2003 lalu. Naskah akademik dirumuskan pada tahun 2010. Banyak sengketa yang muncul, sebab RUU belum mendapatkan legitimasi hukum.

Menurut Seno Aji, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah.

Baca juga: Rudy Masud dan Seno Aji Jalani Tes Kesehatan Pilkada Kaltim 2024, Bacagub Puji Fasilitas RS AWS

Pengusaha yang ingin membuka lahan harus benar-benar menjaga hak-hak masyarakat adat.

“Hal ini perlu diatur secara tertulis sebagai bentuk perlindungan mereka," tegasnya.

Saat menjabat di DPRD Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa, melindungi masyarakat adat, Kaltim telah ada beberapa kebijakan, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 yang fokus pada perlindungan masyarakat adat.

Baru-baru ini, juga membuat Perda tentang Desa Adat yang bertujuan melindungi masyarakat adat beserta wilayahnya dari ancaman eksploitasi berlebihan.

“Kita harus mengintegrasikan kepentingan masyarakat adat dengan industri, seperti Perusahaan Kayu, Tambang, Sawit, dan lainnya, yang beroperasi di Kaltim,” tandasnya.

Jangan Terkotak-kotak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved