Pilkada Balikpapan 2024
KPU Balikpapan Nyatakan 3 Bapaslon Pilkada 2024 Lolos Tes Kesehatan, Kini Tahapan Perbaikan Dokumen
KPU Balikpapan nyatakan 3 bapaslon Pilkada 2024 lolos tes kesehatan, kini tahapan verifikasi dokumen.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan KPU setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan rohani, jasmani, serta tes narkotika dari ketiga pasangan calon telah diterima pada 3 September 2024.
"Semua dinyatakan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ungkap Prakoso Yudho Lelono pada Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Pastikan KPU Balikpapan Sudah Bekerja Sesuai Prosedur Pada Tahapan Pilkada 2024
Tahapan tes kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses pencalonan yang bertujuan memastikan kesiapan fisik dan mental calon pemimpin daerah.
Dengan lolosnya ketiga bapaslon, KPU kini melangkah ke tahapan penelitian administrasi.
Namun, dalam pemeriksaan awal kata dia, pihaknya menemukan beberapa dokumen yang belum lengkap dan perlu diperbaiki.
"Kami sudah menyampaikan hasil penelitian administrasi kepada penghubung pasangan calon pada 5 September 2024, agar segera melakukan perbaikan dokumen sebelum batas waktu 8 September," tambahnya.
Baca juga: KPU Balikpapan Periksa Kesehatan Bapaslon REDI, 2 Paslon Lainnya Dijadwalkan Periksa Besok
Tahapan Pilkada 2024 Selanjutnya, Perbaikan Dokumen dan Tanggapan Masyarakat
KPU akan kembali memverifikasi dokumen perbaikan pada 6-14 September 2024.
Sementara hasil final akan diumumkan pada 13-14 September mendatang.
Setelah itu, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan calon pada 15-18 September 2024.
Jika ada tanggapan dari masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi hingga 21 September. "Kami berharap tahapan ini berjalan lancar sehingga Pilkada Kota Balikpapan dapat berlangsung sesuai jadwal," ujar Prakoso optimis.
Selain memastikan kelancaran tahapan Pilkada, KPU juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status kepemilihan mereka melalui situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Baca juga: Berjalan Sejauh 800 Meter, Bapaslon Rendi-Edy ke Kantor KPU Balikpapan Diarak Reog Ponorogo
Tiga Pasangan Calon Siap Berlaga
Dalam Pilkada Balikpapan 2024, terdapat tiga pasangan calon yang siap bertarung.
Salah satunya adalah pasangan petahana Rahmad Mas'ud yang berduet dengan Bagus Susetyo.
Pasangan ini didukung koalisi partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura.
Mereka menargetkan kemenangan 75 persen pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Selain itu, pasangan Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid juga tak kalah optimis.
Dengan dukungan dari Partai Gelora, Perindo, Partai Demokrat, PSI, dan PBB, mereka yakin bisa memberikan persaingan sengit dalam Pilkada nanti.
Tak ketinggalan pasangan akademisi dan politisi senior Randi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan juga mempersiapkan diri untuk meraih kemenangan. D
Dengan dukungan dari PDIP, Partai Umat, Partai Buruh, dan PKNU, mereka mengandalkan pengalaman serta rekam jejak yang solid.
Baca juga: Berkas Lengkap, KPU Balikpapan Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Rahmad - Bagus pada Jumat Pagi
Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif
Seiring dengan berjalannya proses Pilkada, masyarakat Balikpapan diimbau untuk berperan aktif, baik dalam memberikan pengawasan maupun melalui partisipasi pada hari pemilihan.
Pilkada 2024 diharapkan menjadi ajang demokrasi yang sehat dan adil, serta menjadi sarana bagi warga Balikpapan untuk memilih pemimpin terbaik bagi masa depan kota mereka.
Dengan kesiapan dari para calon dan dukungan dari masyarakat, Pilkada Balikpapan 2024 diharapkan akan berjalan lancar dan sukses, menjadi cerminan kematangan demokrasi di tingkat lokal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.