Berita Samarinda Terkini
Pengamat Ekonomi Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Citra Niaga Samarinda, Pertanyakan Peran Swasta
Kontan saja, kebijakan ini mendapat catatan dari Purwadi Purwoharsojo, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan kebijakan kenaikan tarif parkir, hal ini sejalan dengan tingginya aktivitas dan kepadatan lalu-lintas di kawasan Citra Niaga Samarinda, yang juga menjadi pusat perbelanjaan besar.
Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi penerapan sistem parkir berlangganan di wilayah tersebut.
Kontan saja, kebijakan ini mendapat catatan dari Purwadi Purwoharsojo, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Dia menyoroti pentingnya kejelasan fasilitas yang ditawarkan untuk kategori parkir Zona A.
Baca juga: 2 Ruko di Citra Niaga Samarinda Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Satu Pemilik Ruko Jadi Korban
Harus jelas apa pembedanya antara parkir di zona ini dengan yang biasa, apa fasilitasnya.
"Di mal kan jelas parkir VIP jumlahnya terbatas dan harganya lebih mahal, namun aksesnya lebih mudah dan ada fasilitas lainnya," ujar Purwadi saat dihubungi TribunKaltim pada Minggu (8/9/2024).
Purwadi juga mempertanyakan pengelolaan parkir di kawasan Citra Niaga.
Menurutnya, jika dikelola oleh pihak swasta, ia khawatir justru potensi penetapan tarif yang tinggi sangat besar.
Soal tarif, pengendara roda dua harus merogoh kocek sebesar Rp5.000.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya naik menjadi Rp7.000.
Kenaikan tarif ini dipayungi perangkat hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Revitalisasi Citra Niaga Capai 55 Persen, Terus Dikebut
"Kalau dipegang pemerintah kan tidak terlalu mahal tapi orang bisa parkir nyaman dan aman. Seharusnya penetapan kantong parkir semacam ini harus clear dulu oleh Dishub (Dinas Perhubungan). Kriterianya apa, lalu dengan retribusi segitu, kompensasi yang paling membedakan dengan tarif biasa itu apa," tegasnya.
Purwadi menyarankan agar pemerintah daerah terlebih dahulu menyiapkan fasilitas yang memadai sebelum menaikkan tarif parkir. Terlebih, kawasan Citra Niaga belum menyediakan parking gate.
Jangan sampai timbal balik ke publik tapi fasilitas atas apa yang dia bayar tidak sebanding. Maka harus disiapkan infrastrukturnya.
"Juru parkirnya harus clear, bener-bener orang Dishub jangan sampai jukir liar. Karena ini kan yang nggak beres-beres,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240908_Citra-Niaga-di-Samarinda-Parkir-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.