Berita Balikpapan Terkini

Korban Dikabarkan Hendak Cabut Laporan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Balikpapan Masih Berjalan

Tiga pekerja perempuan di perusahaan energi dengan inisial KR, sub kontraktor perusahaan BUMN di bidang energi, diduga menjadi korban pelecehan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Noval Razan Eduardo.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Tiga pekerja perempuan di perusahaan energi dengan inisial KR, sub kontraktor perusahaan BUMN di bidang energi, diduga menjadi korban pelecehan. 

Namun mereka dikabarkan hendak mencabut aduan yang melaporkan warga negara asing berinisial L dan merupakan salah seorang petinggi proyek revitalisasi kilang di Balikpapan

Hal tersebut sebelumnya dibeberkan oleh kuasa hukum para korban, Sultan Akbar Pa'alevi, selepas mendampingi BAP salah satu korban pada Minggu (8/9/2024) malam. 

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Noval Razan Eduardo, menyebut, proses terhadap kasus itu masih berjalan. 

Alih-alih kasus dihentikan karena laporan dicabut, Ipda Razan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. 

Baca juga: 6 Perwira di Polresta Balikpapan Berganti Pejabat

Baca juga: Polresta Balikpapan Genjot Patroli, Jamin Keamanan Pilkada Serentak 2024

"Penyelidikan masih jalan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ujar Ipda Razan, Selasa (10/9/2024). 

Dia menerangkan, keterangan para saksi termasuk para korban, terbilang relatif tipis sebagai dasar melangkah ke proses hukum selanjutnya. 

Pada TribunKaltim.co, Ipda Razan memastikan bahwa tidak ada satu korban pun yang mencabut laporan. 

"Tidak ada (korban mencabut laporan), masih berjalan," singkat dia seraya menggelengkan kepala. 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di Balikpapan melibatkan tiga karyawan perempuan di perusahaan energi KR, dengan pelaku terduga seorang petinggi proyek berinisial L, yang merupakan tenaga kerja asing.

Kasus ini mulai berkembang menjadi kontroversi setelah korban berniat mencabut laporan, diduga karena pelaku telah dipulangkan ke negara asalnya. 

Herman, Koordinator Sekuriti perusahaan KR, mengungkapkan bahwa awalnya ada usaha dari pihak manajemen KR untuk menyelesaikan masalah secara adat dan mengajukan tuntutan kompensasi kepada pelaku. 

Baca juga: Jelang HUT Ke-79 RI dan Kunjungan VVIP ke IKN, Polresta Balikpapan Pastikan Kendaraan Dinas Prima

Namun, proses hukum tetap berjalan setelah korban dan ormas yang terlibat menyusun bukti dan mengajukan laporan ke pihak kepolisian.

Sultan Akbar sendiri menyatakan keraguan atas kebenaran kasus ini setelah sikap korban yang berubah dan dugaan adanya manipulasi.

Sultan menilai ada upaya dari pihak tertentu untuk memanfaatkan kasus ini demi kepentingan bisnis dan menegaskan bahwa jika terbukti ada manipulasi, pihaknya tidak akan ragu untuk mundur dari pendampingan hukum. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved