Pilkada Situbondo 2024

Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Situbondo 2024, Yusuf vs Karna Suswandi Siapa Cabup Terkuat?

Simak hasil survei Pilkada Situbondo 2024 terbaru bulan September, siapa calon Bupati dan wakilnya pemilik elektabilitas terkuat?

kolase Tribunnews
Yusuf Rio Wahyu Prayoga dan Karna Suswandi, siapa calon Bupati terkuat? cek hasil survei elektabilitas Pilkada Situbondo September 2024. 

Misalnya, Juli lalu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny J.A mengeluarkannya hasil survei terkait elektabilitas atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap 9 bakal calon bupati dan wakil bupati (Bacabup-bacawabup) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

 Hasil yang dirangkum Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny J.A berdasarkan survei pada periode 15 Juni sampai 05 Juli 2024 tentang sejumlah elektabilitas beberapa bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Situbondo.

Berdasarkan hasil survei LSI Denny J.A tersebut didapatkan hasil elektabilitas calon bupati incumbent Karna Suswandi masih berada di posisi tertinggi yaitu diangka 73,9 persen.

Hal itu disampaikan langsung Ketua DPD Partai Golkar Situbondo Rahmad yang didampingi tiga ketua partai pengusung Karna Suswandi-Khoirani (Karunia) Gerindra, Demokrat dan Hanura.

Tambah Rahmad, Survei LSI Denny J.A yang dilakukan pada periode 15 Juni hingga 05 Juli 2024 ini menggunakan metode multi stage random dari sampling di masing masing Desa/Kelurahan yang ada di 17 Kecamatan dari anak berusia 17 tahun ke atas, dengan margin error sekitar 4,8 persen,

Lembaga survei lainnya yang juga ikut memotrer Pilkada Situbondo adalah Lembaga PolMark Research Center (PRC).

Survei yang dilakukan pada 1-13 Mei 2024 tersebut menunjukkan elektabilitas Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika itu jauh di atas Rio Prayogo.

Namun sebagai catatan, survei LSI Denny J.A dan Polmark tersebut tentu tak bisa dijadikan acuan mengingat dilakukan jauh hari sebelum pendaftaran calon dan sangat mungkin situasinya dinamis dan berubah.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved