Pilkada Balikpapan 2024
Cuti Kampanye Rahmad Mas'ud Dimulai Akhir September, Pemkot Balikpapan Tunggu Keputusan Mendagri
Rahmad Mas'ud telah mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Balikpapan berpasangan dengan Bagus Susetyo pada Pilkada serentak tahun 2024
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan telah mengonfirmasikan bahwa cuti kampanye untuk Wali Kota Balikpapan yang sedang menjabat, Rahmad Mas'ud, akan dimulai pada akhir September 2024.
Seperti diketahui bahwa Rahmad Mas'ud telah mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Balikpapan berpasangan dengan Bagus Susetyo pada Pilkada serentak tahun 2024.
Saat ini, pasangan Rahmad -Bagus sedang menunggu jadwal penetapan calon oleh KPU Kota Balikpapan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan program cuti Rahmad Mas'ud itu telah dipastikan berdasarkan surat cuti yang diterbitkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur dan telah diterima oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Baca juga: KPU Balikpapan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, Prakoso Yudho Lelono Akui Ada Kenaikan
Dalam surat tersebut kata dia menetapkan bahwa masa cuti kampanye Wali Kota akan dimulai pada 25 September 2024.
Mengenai masa cuti kampanye ini merupakan ketentuan yang diatur telah dalam peraturan perundang-undangan.
"Cuti ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana pejabat yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan harus menjalani cuti selama masa kampanye," ujar Zulkifli kepada TribunKaltim.co saat ditemui di selah kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kota Balikpapan di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Kamis (19/9/2024).
Zulkifli menambahkan bahwa status cuti Rahmad Mas'ud berada di luar tanggungan negara, dan selama masa cuti tersebut, posisi Wali Kota akan digantikan oleh pejabat sementara (PJs) yang ditunjuk.
"Siapa yang akan menjabat sebagai PJs Wali Kota selama cuti berlangsung merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami belum mengetahui pasti siapa yang akan ditunjuk, jadi kita tunggu saja keputusan dari Kemendagri," jelasnya.
Baca juga: Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada Balikpapan Selesai, Bagus Susetyo Ingatkan Pentingnya Hidup Sehat
Masa cuti Rahmad Mas'ud dipastikan akan berakhir tiga hari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yaitu ketika masa tenang telah dimulai.
Meskipun Wali Kota akan menjalani cuti selama kurang lebih dua bulan, Zulkifli menegaskan bahwa program-program pemerintah yang telah dicanangkan di bawah kepemimpinan Rahmad Mas'ud tetap akan berjalan dengan baik.
Dalam waktu dua bulan, tidak akan ada perubahan signifikan terhadap kebijakan yang sudah ada.
Pejabat sementara hanya bertugas untuk memperlancar pelayanan pemerintahan.
"Sehingga tidak akan terjadi kevakuman atau perubahan kebijakan besar selama masa transisi ini," ungkap Zulkifli.
Dia menekankan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan menjamin bahwa seluruh program strategis yang telah dirancang dan dijalankan oleh Rahmad Mas'ud akan tetap dilanjutkan.
Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Bapaslon Rahmad - Bagus Siap Bertarung di Pilkada Balikpapan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.