Pilkada 2024

PDIP Tolak saat KPU Ingin Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, PKS Setuju Asal . . .

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menolak Sirekap untuk Pilkada 2024

KPU.go.id
Mengenal aplikasi Sirekap. Usai digunakan di Pilpres dan Pemilu, KPU akan gunakan lagi Sirekap untuk Pilkada 2024. PDIP menolak, PKS setuju asalkan.. 

TRIBUNKALTIM.CO - Respons PDIP saat KPU akan gunakan lagi Sirekap untuk Pilkada 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menolak alat bantu penghitungan suara, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipakai untuk Pilkada serentak 2024.

Sedangkan, PKS setuju dengan penggunaan Sirekap namun dengan catatan.

Deddy dari PDIP menilai, Sirekap tak layak untuk dipakai menghitung suara jika berkaca pada Pilpres 2024 lalu.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jabar 2024, Dedi Mulyadi Dapat Limpahan Suara Pendukung RK

 "Itu (Sirekap) kan tidak reliable dan diakui sendiri sama mereka akhirnya ditutup," kata Deddy, kepada Tribunnews.com pada Rabu (25/9/2024).

Berikut ini cara menggunakan aplikasi Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024.
Berikut ini cara menggunakan aplikasi Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024. (KOMPAS)

Anggota Komisi VI DPR RI mengingatkan agar persoalan penggunaan Sirekap di Pilpres tak terjadi di Pilkada.

"Ya, ada banyak masalah di sana yang belum terjawab. Terus kenapa mereka pakai lagi? Apa mau mengulang kejadian waktu Pilpres kemarin," ujar Deddy.

Deddy meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memaksakan untuk memakai Sirekap di Pilkada.

"Ini kan nyari ribut namanya KPU ini kalau masih pakai Sirekap-Sirekapan, enggak boleh itu dipakai lagi sebelum diaudit dengan benar," ucapnya.

Apalagi, kata dia, KPU hingga kini belum mempertanggungjawabkan penggunaan Sirekap yang bermasalah di Pilpres 2024 kepada DPR dan masyarakat.

"Gimana wong barang rongsokan, barang gagal masih mau dipakai. Ini kan enggak belajar atau emang masih mau nipu lagi gitu lho," tegas Deddy.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan Sirekap akan kembali digunakan untuk Pilkada 2024.

Padahal, Sirekap sempat bermasalah pada Pilpres dan Pileg. Sebab, terjadi perbedaan angka atau data yang tertera dalam form C1 dengan hasil Sirekap yang sudah terupload. 

"Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," kata Idham, dalam dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Respons PKS

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan adanya perbaikan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jika sistem tersebut akan kembali digunakan untuk menghitung suara pada Pilkada 2024.

Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya mengalami berbagai masalah.

 "Niat baik harus dengan cara yang baik. Sirekap saat Pileg dan Pilpres ada masalah.

Jika ingin digunakan, pastikan sudah ada perbaikan," kata Mardani saat dihubungi pada Kamis (26/9/2024).

Mardani menilai, akan lebih baik jika Sirekap sudah lolos audit di bidang teknologi sebelum digunakan.

Ia percaya bahwa dengan kondisi yang lebih sederhana pada pilkada, seharusnya proses pemilihan dapat berjalan dengan baik.

"Lebih baik sudah lolos audit teknologi andalnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan bahwa mereka akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menghitung suara pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Idham Holik memastikan, Sirekap akan digunakan meskipun sistem ini sempat bermasalah pada Pilpres dan Pileg 2024.

 “Sirekap akan digunakan kembali. Kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” ujar Idham. 

 Idham menjelaskan, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 akan berupa Formulir C1.

Data tersebut akan disajikan dalam bentuk gambar atau PDF.

 "Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota.

Untuk tingkat kecamatan, kami akan tampilkan formulir B Hasil Kwk dan seterusnya," tuturnya.

 Selain itu, Idham juga mengeklaim bahwa KPU telah memperbaiki bandwidth untuk meningkatkan kinerja Sirekap.

Ia menambahkan bahwa kemampuan pembacaan Sirekap kini lebih baik sehingga tingkat akurasinya terjaga.

"Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen.

Kami yakini ke depan akan lebih baik," imbuh Idham.

Respons Lainnya

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia meminta Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan kembali dipakai KPU untuk penghitungan suara Pilkada 2024 tidak membuat gaduh dan mengganggu.

Pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu, Sirekap sempat bermasalah karena penghitungan suaranya tidak akurat.

Walhasil, KPU memutuskan untuk menyetop tayangan grafik Sirekap.

Hal tersebut Rezka sampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

"Di sini saya sedikit pendalaman terkait Sirekap. Sepakat Sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap," ujar Rezka. 

Rezka lantas menyoroti kegunaan dan hasil Sirekap yang disorot di Pemilu 2024 lalu.

Dia menegaskan, Sirekap perlu mengalami kemajuan dan perubahan supaya bisa lebih baik lagi ke depannya.

"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari Pemilu Februari 2024. Kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," tutur dia. 

Jika tidak ada kemajuan, kata Rezka, sirekap tidak diperlukan.

Rezka, menyebut anggaran untuk Sirekap tidak perlu dikeluarkan jika Sirekap malah hanya membuat kegaduhan lagi.

"Kalau akan menjadi satu opini atau men-drive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu Sirekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan," tegas Rezka. 

"Jangan sampai Sirekap ini membuat kegaduhan di Pilkada Serentak 2024," ujar dia.

Sejauh ini, Rezka menganggap Sirekap sebagai bentuk pemborosan anggaran.

"Tidak ada review-nya, karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," kata Rezka.  

Kemudian, Rezka mencecar KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan di ruang rapat Gedung KPU.

Dia pun mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.

"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat.

Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa, Pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ucap Rezka.

Untuk itu, Rezka meminta KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU.

"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," kata dia.  

Sementara itu, Rezka juga menyarankan agar anggaran tersebut lebih baik digunakan oleh kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.

"Buang-buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk Badan Gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," imbuh Rezka. 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada 2024, Anggota DPR: Jangan Sampai Bikin Gaduh"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sirekap Digunakan di Pilkada 2024, PKS: Harus Ada Perbaikan"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Tolak Pakai Sirekap di Pilkada 2024: Masih Mau Menipu Lagi?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved