Kamis, 30 April 2026

Pilkada Jabar 2024

Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Jabar 2024, Sengit 4 Paslon, Terjawab Siapa yang Terkuat

Update hasil survei terbaru elektabilitas pasangan calon di Pilkada Jabar 2024.

Tayang:
Instagram kpuprovinsijabar
PILKADA JABAR 2024 - Empat paslon di Pilkada Jabar 2024 dan nomor urut masing-masing dari Acep-Gita, Jeje-Ronald, Ahmad-Ilham dan Dedi-Erwan. Berikut hasil survei Pilkada Jabar 2024 terbaru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update hasil survei terbaru elektabilitas pasangan calon di Pilkada Jabar 2024.

Terdapat sejumlah perubahan pasca masa kampanye diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Kini, tidak ada lagi pasangan calon yang benar-benar dominan di Pilkada Jabar.

Hasil elektabilitas terbaru pasangan calon di Pilkada Jabar 2024, dirilis Poltracking.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Jabar 2024, Cagub Terkuat Unggul Jauh, Cek Elektabilitas 4 Paslon

Baca juga: 2 Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jateng 2024 September, Adu Kuat Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi

Sebagaimana diketahui ada empat pasangan calon telah terdaftar di KPU Jabar.

Nomro Urut 1: Acep Adang Ruhiyat - Gita KDI

Nomor Urut 2: Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja

Nomor Urut 3: Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie

Nomor Urut 4: Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan

Setelah mendapatkan nomor urut, saat ini masing-masing paslon sudah mulai melakukan kampanye.

Masa kampanye Pilkada Jabar 2024 ini sudah dimulau sejak 25 September 2024 dan belangsung hingga 26 November2024.

Sehari setelah kampanye, Poltracking Indonesia merilis hasil survei terkini Pilkada Jabar 2024 dari keempat paslon tersebut.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jabar 2024, Dedi Mulyadi Dapat Limpahan Suara Pendukung RK

Berdasarkan hasil survei terkini dari Poltracking Indonesia, elektabilitas paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan masih menempati urutan pertama. 

Paslon Dedi Mulyadi-Erwan (Dermawan) itu mendapatkan suara elektabilitas hingga 65,9 persen.

Sementara itu paslon nomor urut 3 yakni Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie (ASIH) menempati urutan kedua dengan suara elektabilitas 11,8 persen.

Lalu, paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina 5,2 persen dan paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja 2,9 persen. 

Adapun suara tidak tahu sebesar 14,2 persen.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR mengatakan rentang suara elektabilitas paslon paling unggul antara Dedi Mulyadi - Erwan dan Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie berjarak jauh 50 persen.

"Rentangnya (Dedi dengan Syaikhu) sangat jauh sekali lebih dari 50 persen, tepatnya 54,1 persen," ujar Hanta Yuda, saat memaparkan hasil survei Poltracking, Kamis (26/9/2024). 

Demikian jika mengacu pada hasil survei tersebut secara elektabilitas, suara yang diperoleh paslon Dedi Mulyadi dan Erwan masih paling mumpuni.

Baca juga: Terbaru Hasil Survei 3 Paslon Pilkada Jakarta 2024, Sikap PKS Bikin Marah Loyalisnya, Belum Pilih RK

Namun, selama masa kampanye berlangsung tak menutup kemungkinan pemilih atau elektabiltas paslon lain meningkat.

Diketahui survei Poltracking Indonesia untuk Pilkada Jabar 2024 itu dilakukan dari 8- 14 September 2024.

Populasi survei merupakan warga Jawa Barat dengan jumlah responden 1.200.

Metode survei ini menggunakan multi stage random sampling dengan margin of error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sistem pengambilan survei melakukan wawancara tatap muka.

Namun, ada yang menarik dari hasil survei terkini Pilkada Jabar 2024 dari Poltracking Indonesia tersebut.

Poltracking Indonesia membandingkan elektabilitas masing-masing personal.

Menurut Hanta Yuda, adanya calon wakil gubernur yang elektabilitasnya justru lebih tinggi dari calon gubernurnya yakni Ilham Habibie 16,6 persen.

Baca juga: Paslon Saling Sindir, Hasil Survei Pilkada Sumut 2024 Terbaru Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi Sengit

Untuk Gitalis Dwi Natarina 7,9 persen, Ronal Surapradja 7,2 persen, menjawab tidak tahu 48,3 persen.

Sedangkan Erwan masih jauh di bawah Dedi Mulyadi dengan 20 persen.

Bahkan suara elektabilitas Ilham Habibie itu diatas dari elektabilitas secara paslon yang masih di angka 11 persen.

Jadwal Masa Kampanye Pilkada Jabar 2024

Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing paslon ini akan melakukan kampanye.

Secara umum, KPU RI telah jadwal kampanye setiap pasangan calon kepala daerah melalui Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup, dam Pilwalkot.

Menurut peraturan KPU tersebut menyatakan Pilkada 2024 serentak itu akan berlangsung selama 60 hari.

Dikutip dari laman resmi KPU RI, jadwal masa kampanye Pilkada Jabar 2024 dimulai pada Rabu 25 September 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024.

Baca juga: Hasil Survei Beda Tipis, Terjawab Siapa Cagub Terkuat di Pilkada Jateng 2024 September

Setelah jadwal masa kampanye selesai, tahapan selanjutnya ada masa tenang selama 3 hari.

Adapun jadwal masa tenang tersebut berlangsung pada Minggu 24 November 2024 sampai Selasa 26 November2024.

Pada masa tenang itulah merupakan masa terlarang bagi setiap paslon melakukan kampanye karena telah berakhir.

Adapun setelah 3 hari masa tenang maka pada Rabu 27 November 2024 dilaksanakan pemungutan suara.

Aturan Kampanye

Saat melakukan masa kampanye setiap paslon harus melaksanakan ketentuan sesuai aturan kampanye.

Ada beberapa aturan kampanye yang harus diperhatikan.

Sebagai informasi, kampanye meliputi:

- Pertemuan terbatas;

- Pertemuan tatap muka dan dialog;

- Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon;

- Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum;

- Pemasangan Alat Peraga Kampanye;

- Dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Paslon Pilkada Jabar 2024, Pesaing Mulai Susul Dedi Mulyadi, Cek Elektabilitas

Proses kampanye ini pun termasuk dapat dilakukan lewat media massa elektronik.

Ternyata ada jadwal tertentu untuk melakukan promosi atau kampanye di media massa elektronik.

Menurut peraturan tentang iklan media massa cetak dan media massa elektronik para pasangan calon yang bisa disebar bisa dimulai pada Minggu, 10 November 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024.

Setiap paslon juga harus memperhatikan isi materi kampanye.

Pasalnya terdapat aturan bahwa materi kampanye pasangan calon wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.

Larangan

KPU RI juga telah menetapkan peraturan terkait larangan dalam kampanye Pilkada 2024, yang tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Termuat dalam Bab VIII mengenali larangan kampanye terdapat 10 pasal (pasal 57-66) yang mengatur berbagai aspek.

Baca juga: Paslon Saling Sindir, Hasil Survei Pilkada Sumut 2024 Terbaru Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi Sengit

Di antaranya:

- Perusakan atau penghilangan alat peraga kampanye.

- Larangan kampanye di tempat perguruan tinggi, seperti gedung dan halaman yang ditentukan oleh penanggung jawab masing-masing perguruan tinggi.

- Larangan calon yang menjabat, seperti gubernur dan bupati, untuk menggunakan fasilitas negara atau kewenangan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain selama masa kampanye.

- Partai politik dan tim kampanye dilarang memasang alat peraga di tempat-tempat umum tertentu, termasuk tempat ibadah, rumah sakit, dan gedung pemerintah, untuk menjaga ketertiban umum. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Survei Terkini Pilkada Jabar 2024 Sehari Kampanye Dedi Mulyadi Terancam Disusul Ilham Habibie?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved