Pilkada Paser 2024
KPU Paser Persiapkan Proses Debat Paslon untuk Pilkada 2024, Ada Dua Pilihan Lokasi
Untuk debat Paslon di Pilkada Paser, maksimal dilaksanakan 3 kali, namun KPU Paser akan kembali melihat tahapan kampanye guna mengetahui memungkinkan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah mempersiapkan jadwal untuk debat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser untuk Pilkada Paser 2024.
Hal tersebut berdasarkan sesuai jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, setelah sebelumnya KPU Paser telah menetapkan batasan dana kampanye bagi para Paslon.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan terdapat dua kandidat di Kabupaten Paser yaitu:
- Paslon nomor 1 Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari;
- dan Paslon nomor 2 Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa.
"Keduanya akan mengikuti debat Pilkada tahun ini, rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Paser," terang Ahyar di Tanah Grogot, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Dua Petahana Bakal Bersaing pada Pilkada Paser 2024, Paslon Ingatkan Jaga Kondusivitas Wilayah
Hanya saja, dia akan kembali melihat hasil koordinasi ke berbagai pihak termasuk media yang menjadi penyiar dalam kegiatan debat paslon.
"Kami koordinasikan lagi untuk waktu pelaksanaannya maupun lokasi debatnya, apakah tetap di Paser atau luar Paser," tambahnya.
Perihal mekanisme debat untuk para Paslon, nantinya akan menyampaikan visi misi dan programnya masing-masing.
Di samping itu, juga akan dipersiapkan tim perumus dalam merumuskan soal ataupun pertanyaan yang akan disampaikan oleh moderator ke masing-masing Paslon.
"Nantinya ada tim yang merumuskan untuk pertanyaannya, jadi soal atau pertanyaan itu akan ditanyakan ke para Paslon untuk menjawabnya saat debat berlangsung," ulas Ahyar.
Untuk debat Paslon di Pilkada Paser, maksimal dilaksanakan 3 kali, namun KPU Paser akan kembali melihat tahapan kampanye guna mengetahui memungkinkan atau tidaknya dilaksanakan lebih dari sekali.
"Kami lihat dulu perkembangan berikutnya, apakah debat Paslon ini memungkinkan dilaksanakan lebih dari sekali atau seperti apa nantinya," tutup Ahyar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.