Berita Bontang Terkini

Polres Bontang akan Panggil 15 Lurah untuk Selidiki Bimtek di Kelurahan

Polres Bontang sedang menyelidiki potensi pelanggaran hukum terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di setiap kelurahan di Kota Bontang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANGPolres Bontang sedang menyelidiki potensi pelanggaran hukum terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di setiap kelurahan di Kota Bontang

Kegiatan yang masif tersebut menjadi sorotan menjelang Pilkada. Terlebih setelah adanya aduan dari masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan penggunaan anggaran dalam pelaksanaannya.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing membenarkan penyelidikan ini. 

Ia mengungkapkan bahwa 15 lurah se-Kota Bontang, telah dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaraan Bimtek

Hingga saat ini, Lurah di Kecamatan Bontang Utara telah dipanggil terlebih dahulu, sedangkan lurah dari kecamatan lain akan menyusul.

Baca juga: BPKAD Mahulu Kaltim Gelar Bintek Pengelolaan Aset Daerah, Ini Tujuannya

Baca juga: Polres Bontang Siapkan 600 Personel untuk Amankan Pilkada 2024 Mendatang

"Saat ini, masih tahap pengumpulan informasi,” ujar Kapolres Alex melalui pesan tertulisnya, Senin (30/9/2024).

Alex menerangkan apabila dalam proses penyelidikan ini ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan meningkatkan status penyidikan.

“Jika ada bukti pelanggaran, kami akan mengambil langkah lebih lanjut. Untuk teknisnya, bisa ditanyakan ke Kasat Reskrim. Saat ini, masih dalam tahap klarifikasi,” tegas Alex.

Aduan masyarakat terkait kegiatan Bimtek ini mengarah pada dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau pelanggaran administrasi oleh aparat kelurahan. 

Alex menyebut masyarakat khawatir kegiatan Bimtek ini hanya formalitas yang tidak berdampak positif bagi pelayanan publik, namun tetap menyerap anggaran yang besar.

Penyelidikan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintah daerah, termasuk Bimtek di kelurahan, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat atau keuangan negara. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved