Pilkada Malut 2024

Benny Laos Meninggal, Sarbin Sehe Lanjutkan Kampanye, KPU Tunggu Pengganti Cagub Pilkada Malut 2024

Benny Laos meninggal, Sarbin Sehe lanjutkan kampanye tanpa cagub pasangannya. KPU menunggu pengganti cagub Pilkada Malut 2024 dari parpol.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_malut
PASLON BENNY LAOS-SARBIN SEHE - Paslon nomor urut 4 Pilkada Malut 2024, Benny Laos-Sarbin Sehe. Benny Laos meninggal, Sarbin Sehe lanjutkan kampanye tanpa cagub pasangannya. KPU menunggu pengganti cagub Pilkada Malut 2024 dari parpol. 

TRIBUNKALTIM.CO - Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 4 di Pilkada Malut 2024 meninggal usai kebakaran speedboat di Pelabuhan Bobong, Kepulauan Taliabu, Sabtu (12/10/2024). 

Cawagub pasangan Benny Laos, Sarbin Sehe melanjutkan kampanye Pilkada Malut 2024, lalu siapa pengganti cagub yang akan diusung parpol?

KPU menunggu parpol pengusung untuk cagub pengganti Benny Laos di Pilkada Malut 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut masih menunggu pemberitahuan resmi dari tim Liaison Officer (LO) paslon Benny Laos-Sarbin Sehe tersebut.

Baca juga: Sherly Tjoanda Istri Benny Laos yang Selamat dari Speedboat Terbakar, Postingan Terakhir soal Suami

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Reni S. Banjar, dalam wawancara dengan TribunTernate.com, Sabtu (12/10/2024).

Diketahui Benny Laos-Sarbin Sehe menjadi paslon nomor urut 4 di Pilkada Malut 2024

Paslon Benny Laos-Sarbin Sehe diusung Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI dan Partai Buruh. 

Reni menyatakan bahwa KPU telah menggelar pleno terkait peristiwa tersebut dan kini menunggu surat pemberitahuan resmi dari LO tim pasangan calon gubernur nomor urut 4 yang menyertakan akta kematian sebagai syarat formal. 

"Kami menunggu surat pemberitahuan resmi yang dilengkapi akta kematian dari LO atau tim partai pengusung dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya.

Setelah menerima surat resmi tersebut, KPU Malut akan mulai memproses pergantian pasangan calon.

Proses ini tidak akan dilakukan seperti pada saat pendaftaran awal, melainkan secara mutatis mutandis, yakni dengan memulai dari tahap penelitian administrasi terhadap calon pengganti.

"Saat ini, kami juga telah berkonsultasi dengan KPU RI terkait langkah-langkah yang harus diambil.

BENNY LAOS - Cagub Maluku Utara, Benny Laos. Profil Benny Laos, cagub Malut yang sempat dikabarkan meninggal usai kebakaran speedboat di Pelabuhan Bobong, Taliabu, Malut. Kini sudah sadarkan diri
BENNY LAOS MENINGGAL - Foto Benny Laos, Cagub Maluku Utara nomor urut 4. Benny Laos meninggal, Sarbin Sehe lanjutkan kampanye tanpa cagub pasangannya. KPU menunggu pengganti cagub Pilkada Malut 2024 dari parpol.  (Instagram kpu_malut)

Kami akan menjadwalkan penelitian administrasi, proses perbaikan berkas, dan jika semua persyaratan terpenuhi, akan dilanjutkan dengan penetapan calon pengganti," jelas Reni.

Sesuai dengan PKPU, pergantian pasangan calon yang berhalangan tetap harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari sebelum hari pencoblosan dan pemungutan suara. 

Baca juga: UPDATE: Cagub Maluku Utara Benny Laos Dipastikan Meninggal Dunia, Usai Insiden Speedboat Terbakar

"Kami berharap proses pergantian ini dapat selesai paling lambat pada 27 Oktober, sesuai dengan tahapan yang sudah diatur," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved