Breaking News

Berita Internasional Terkini

P Diddy Kini Kesulitan Makan di Penjara, Sebut Fase Terkelam Sepanjang Hidup

Inilah kondisi terkini rapper Sean Diddy Combs alias P Diddy yang saat ini berada di penjara.

People via Tribunnews.com
KASUS P DIDDY - P Diddy saat di penjara disebut kesulitan makan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kondisi terkini rapper Sean Diddy Combs alias P Diddy yang saat ini berada di penjara.

Sebagaimana diketahui, P Diddy di penjara setelah dituduh melakukan sederet kejahatan pelecehan.

Terakhir ada 120 orang yang mengaku menjadi korban pelecehannya, termasuk bocah berusia 9 tahun.

 P Diddy baru saja menjalani sidang pertamanya.

Disarikan dari York Daily News, pengacara P Diddy, Marc Agnifilo membeberkan kondisi sang rapper.

Baca juga: P Diddy Punya Terowongan Rahasia yang Terhubung ke Rumah Michael Jackson, Benarkah?

Ternyata P Diddy sempat kesulitan makan di penjara.

Tak hanya itu, peristiwa ini dikatakan P Diddy sebagai yang terkelam yang pernah dilewati sepanjang hidupnya.

P Diddy
P Diddy (AFP Photo/Nur Photo/Image Press Agency/Xavier Collin)

"Saya pikir makanan adalah bagian terberatnya," kata Marc Agnifilo, Minggu (13/10/2024). 
 
Meski sudah banyak orang yang mengaku sebagai korban pelecehannya, P Diddy tetap tak mengakui perbuatannya.

Saat ini P Diddy masih ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di kota Brooklyn.

Menurut biro penjara federal, pusat penahanan itu kasih tawaran 'pilihan makanan yang biasa, menyehatkan jantung, dan bebas daging' kepada narapidananya.

Selama masa penahanannya, P Diddy berada dalam sel yang aman dan dijauhkan dari tindakan pencegahan bunuh diri.

Kemudian sidang selanjutnya bakal digelar pada tanggal 5 Mei 2025.

Kronologi anak 9 tahun diduga jadi korban P Diddy

Pelecehan itu diduga tak cuma dilakukan P Diddy, tapi beberapa orang lainnya di sebuah studio rekaman.

Hal itu diungkapkan pengacara AS Tony Buzbee yang mewakili para korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved