Pilkada Jakarta 2024

Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Diam-diam Bertemu Pramono?

Berikut hasil survei elektabilitas terbaru Pilkada Jakarta 2024. Sosok Anies Baswedan diam-diam bertemu bacagub Pramono Anung.

Kolase TribunKaltim.co
Anies Baswedan dan Pramono Anung - Berikut hasil survei elektabilitas terbaru Pilkada Jakarta 2024. Sosok Anies Baswedan diam-diam bertemu bacagub Pramono Anung. 

Yunarto justru mengatakan bahwa sejak dulu, Pilkada Jakarta sering dimenangi oleh 'kuda hitam'.

Baca juga: Elektabilitas RK-Suswono vs Dharma-Kun vs Pram-Rano Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Sorotan Debat

'Kuda hitam' yang dimaksud adalah paslon yang pencalonannya tidak diduga-duga dan surveinya rendah.

Yunarto menilai bahwa dalam Pilkada Jakarta 2024 kali ini, Pramono Anung dan Rano Karno menjadi 'kuda hitam'.

"Kuda hitamnya sebenarnya Pramono Anung dan Rano Karno karena surveinya masih di bawah dan tidak disangka-sangka majunya," ungkap Yunarto.

Bagaimana hasil survei paslon di Pilkada Jakarta 2024?

Sebelumnya, Charta Politika Indonesia merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024, Kamis (3/10/2024).

Hasilnya, elektabilitas pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menempati urutan pertama yaitu sebesar 48,3 persen.

Disusul oleh Pramono Anung-Rano Karno dengan elektabilitas sebesar 36,5 persen. 

Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memperoleh 5,6 persen.

Sementara itu, sebanyak 9,7 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu.

Survei tersebut juga menunjukkan Ridwan Kamil sebagai calon dengan elektabilitas gubernur tertinggi dengan perolehan 47,9 persen.

Pramono Anung mendapatkan angka sebesar 35,8 persen dan Dharma Pongrekun sebesar 5,3 persen.

Survei Charta Politika Indonesia dilakukan secara tatap muka pada tanggal 19 hingga 24 September 2024.

Wilayah survei ini adalah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kriteria responden yang dipilih dalam survei ini adalah warga dengan usia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved