CPNS 2024
Terbaru! Nilai Minimal untuk Lolos SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kisi-kisinya
Berikut ini nilai minimal SKD CPNS 2024 resmi dari BKN, lengkap jadwal terbaru dan bocoran kisi-kisinya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini nilai minimun SKD CPNS 2024 resmi dari BKN, lengkap jadwal terbaru dan bocoran kisi-kisinya.
Seperti diketahui, sejumlah instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Dalam jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dilakukan bertahap 14-19 September 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024 akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Lantas, kapan jadwal tes SKD CPNS 2024?
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS yakni tanggal 9-15 Oktober 2024.
Untuk pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024. Berikut kisi-kisi materi dan nilai ambang batasnya.
Matersi SKD CPNS 2024 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
1. TWK
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan покага;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. TIU
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan verbal, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
- Kemampuan numerik, yang meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka; mengukur dalam melihat pola
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
- Kemampuan figural, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. TKP
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- Informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Nilai Minimal SKD CPNS 2024
Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60
Jadwal Lengkap CPNS 2024
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus 2024 - 2 September 2024
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus 2024 - 6 September 2024
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus 2024 - 13 September 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September 2024 - 17 September 2024
5. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 September 2024 - 22 September 2024
6. Masa sanggah: 18 September 2024 - 20 September 2024
7. Jawab sanggah: 18 September 2024 - 22 September 2024
8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 September 2024 - 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September 2024 - 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober 2024 - 14 November 2024
13. Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024
15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November 2024 - 17 Desember 2024
16. Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan SAT oleh peserta seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 November 2024 - 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024
22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
23. Pengumuman hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13 Januari 2025 - 15 Januari 2025
25. Jawab sanggah: 13 Januari 2025 - 19 Januari 2025
26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 Januari 2025 - 20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca sanggah: 16 Januari 2025 - 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025
29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari 2025 - 23 Maret 2025
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Tes SKD CPNS 2024, Ini Cara Cek, Kisi-Kisi, dan Nilai Ambang Batasnya
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Contoh soal Moderasi Beragama Tes SKTT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
22 Mei 2025 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Cek di Link Ini yang Lulus Berdasarkan Ranking |
![]() |
---|
Pengumuman PPPK 2024 Akhir Bulan Mei Ini, Kenali Kode Huruf yang Muncul untuk Tahu Hasil Seleksi |
![]() |
---|
Penempatan Jauh jadi Alasan Terbanyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Apakah Ada Sanksi Diterima? |
![]() |
---|
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Kementerian Agama, Lengkap Materi Soal, Link PDF Pengumuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.