Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Balikpapan Terkini

Kepala BPPDRD Sebut Pembangunan Infrastruktur di Balikpapan Disokong dari Pajak Daerah

Bahwa pembiayaan sebuah daerah terutama di kota Balikpapan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Tayang:
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
HO
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan, sumber pendanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, salah satunya berasal dari pajak. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sumber pendanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, salah satunya berasal dari pajak.

"Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham.

Ia menerangkan, UU tersebut mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

Bahwa pembiayaan sebuah daerah terutama di kota Balikpapan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD itu merupakan salah satu sumber pembangunan di Kota Balikpapan, selain dari transfer pusat," ujar Idham.

Baca juga: 3 Lokasi Destinasi Wisata Jetski Dekat IKN yang Wajib Dikunjungi: Balikpapan, Samarinda, dan Samboja

Dalam PAD tersebut, ia menambahkan, terdapat pajak daerah, retribusi daerah sebagai yang di bayarkan oleh masyarakat. Hal itulah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan kota Balikpapan.

Misalnya seperti perbaikan jalan, penanganan banjir, pembangunan sekolah, dan juga pembangunan fasilitas kesehatan.

"Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis di Balikpapan itu juga dari pajak masyarakat," tuturnya.

Idham menyampaikan, hingga 18 Oktober tahun ini, realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai Rp590,9 miliar.

"Adapun untuk target adalah sebesar Rp 1,1 triliun," sebutnya.

Dari Rp1,1 triliun itu di antaranya adalah pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral dan batubara.

"Kemudian pajak air bawah tanah, pajak penerangan Jalan, pajak bumi serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ucapnya.
 
Oleh sebab itu, Idham menuturkan, pajak yang dibayarkan masyarakat dan masuk ke pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

"Maka kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Balikpapan yang taat pajak, semua pembangunan itu bermuara dari pajak," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved