Pilkada Kaltim 2024
Tim Hukum Isran–Hadi Laporkan Plt Walikota Samarinda ke Bawaslu, Diduga Langgar Aturan Cuti Kampanye
Laporkan Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso ke Bawaslu Kaltim , tim hukum Isran–Hadi sebut terindikasi langgar aturan cuti kampanye.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ketua Bidang Hukum Paslon 1, Roy Hendrayanto didampingi timnya saat mendatangi Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang, Samarinda, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. Ia melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Plt Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso.
Disinggung terkait posisi Rusmadi yang masih tercatat kader PDI Perjuangan, Roy yang juga merupakan bidang hukum di partai ini menegaskan, status yang bersangkutan akan dirapatkan dalam internal partai banteng moncong putih.
Namun demikian, ia menegaskan, Rusmadi sangat jarang aktif di PDI Perjuangan baik di tingkat provinsi maupun cabang.
“Rapat akan digelar, tentu. Tetapi PDI Perjuangan tentu tidak kekurangan kader. Saya kira meski beliau nantinya tidak lagi di partai, tidak berpengaruh, seperti kata ketua DPD yang sering disampaikan,” tandas Roy. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.