Berita Viral
Fantasi Sadisme Joe Frisco dalam Berhubungan Intim Tewaskan Mutia Pratiwi, 2 Polisi Jadi Tersangka
Fantasi sadis Joe Frisco Johan dalam berhubungan intim, tewaskan Mutia Pratiwi, 2 polisi ikut jadi tersangka.
"Keterangan tambahan, pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. Dua laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman," terangnya.
Setelah korban tewas, Joe Frisco Johan menghubungi 4 tersangka lainnya untuk membuang jasad korban dengan imbalan Rp 105 juta.
Tersangka bernama Sahrul dan Edy Iswadi telah ditangkap, sedangkan 2 orang lagi masih buron.
Dua oknum polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba juga berstatus tersangka karena mengetahui ada penemuan jasad tapi tidak melapor.
Baca juga: Terjawab Motif Pembunuhan Sadis di Paser, Lelah Bertengkar Istri Dihabisi Sampai Kepala Terlepas
Sosok Mutia Pratiwi
Diketahui, korban merupakan eks narapidana kasus narkotika.
Wanita asal Simalungun ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Februari 2023 dan dinyatakan bebas pada Juli 2024.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Edward Situmorang mengatakan, Mutia Pratiwi atau akrab disapa Sella tak pernah membuat masalah selama menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis di Paser, Suami Penggal Kepala Istri, Tenteng ke Luar Rumah Lalu Pingsan
"Selama di dalam yang bersangkutan berkelakuan baik. Nggak ada punya hubungan pacar dengan orang luar atau sesama WBP," tukasnya.
Selama menjalani masa tahanan, Mutia Pratiwi hanya dijenguk keluarga dan tak ada sosok yang mencurigakan.
"Yang sering menjenguk dia, keluarga kandungnya. Mama dan saudara kandungnya. Dia bebas tanggal 7 Juli 2024. Beliau bebas cuti bersyarat," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Joe Frisco Johan, Tersangka Utama Pembunuhan Wanita Terbungkus Tas di Karo Sumut
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.