Breaking News

Pilkada Balikpapan 2024

KPU Balikpapan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024

Kegiatan ini dilakukan di gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat pada Selasa lagi (29/10)

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada serentak 2024 di gudang logistik KPU Kota Balikpapan di Jl. Alam baru Somber telah dimulai. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024. 

Proses ini melibatkan pemilihan walikota dan wakil walikota Balikpapan, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dilakukan di gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat pada Selasa lagi (29/10).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan berlangsung antara 5 hingga 7 hari. 

Baca juga: Logistik Pemilu dari Samarinda Tiba di Gudang Logistik KPU Balikpapan dengan Pengawalan Ketat

“Sortir dan pelipatan surat suara Pilkada dan Pilgub ini kemungkinan kita sediakan waktu 5 sampai 7 hari karena baru dimulai hari ini. Realisasinya berapa hari nanti kita lihat progresnya sampai di mana,” ujar Prakoso saat ditemui di selah kegiatan penyortiran di gudang logistik KPU.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan ini, KPU melibatkan sebanyak 90 orang tenaga sortir dan lipat yang akan bertugas menyaring dan melipat surat suara untuk Pilkada Kota Balikpapan dan Pilgub Kalimantan Timur.

Prakoso menambahkan bahwa peserta yang terlibat dalam proses ini sebagian besar berasal dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, yang lokasinya dekat dengan gudang logistik KPU.

Jumlah surat suara yang disortir ini sebanyak 268 boks x 2000 lembar atau 536.000 lembar, 1 boks x 475 lembar atau 475 lembar. Sehingga total keseluruhan  536.475 lembar.

“Peserta sortir lipat ini diutamakan dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan warga Kecamatan Balikpapan Barat, karena kita utamakan mereka yang dekat dengan gudang logistik KPU,” tambahnya.

Adapun kategori surat suara yang rusak, lanjut Prakoso, termasuk surat yang mengalami kerusakan seperti robek atau berlubang. Surat suara dengan kondisi demikian akan dipisahkan oleh petugas untuk mencegah adanya kesalahan saat pemungutan suara.

Dengan persiapan yang matang dan pengawasan ketat, KPU Kota Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai standar operasional, sehingga hasil pemilihan nanti dapat dipercaya oleh masyarakat Balikpapan dan Kalimantan Timur.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved