Ibu Kota Negara
Rencana Sidang Paripurna DPR/MPR 2028 Digelar di IKN, Bagaimana Progres Proyek Gedungnya saat Ini?
Presiden Prabowo berharap Sidang DPR/MPR Tahun 2028 dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden Tahun 2029 digelar di IKN Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo berharap Sidang DPR/MPR Tahun 2028 dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden Tahun 2029 digelar di IKN Kaltim.
Bagaimana progres proyek gedung DPR/MPR di IKN Kaltim saat ini?
Saat ini, proyek gedung tersebut masih dalam tahap rancangan dasar atau basic design.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.
Baca juga: Presiden Prabowo tak Singgung IKN saat Pidato Pelantikan, DPRD Kaltim: Bicara Pembangunan Universal
"Masih proses basic design," kata Danis menanggapi Presiden Prabowo yang mengharapkan Sidang Paripurna DPR/MPR Tahun 2028 dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden Tahun 2029 bisa digelar di IKN.

Adapun sebelumnya dikatakan Basuki Hadimuljono jika gedung MPR/DPR akan terbangun di IKN Kaltim dalam 2 tahun.
"Gedung-gedungnya, DPR, MPR, MK lainnya, yudikatif juga harus dibangun," tegasnya.
Bila kelak terbangun, keberadaan gedung DPR/MPR dan MA akan melengkapi ekosistem perkantoran yang merepresentasikan tiga lembaga Trias Politika, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Danis menjelaskan, sejatinya progres pembangunan ekosistem perkantoran yang masuk dalam Batch I terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Secara kuantitatif, Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1 telah mencapai progres 85,5 persen, Gedung Kantor Kemenko 2 mencapai 61,2 persen.
Kemudian, Gedung Kantor Kemenko 3 mencapai 85,4 persen, dan Gedung Kantor Kemenko 4 mencapai 92,1 persen.
Menurut Danis, gedung-gedung Kantor Kemenko tersebut sudah terlayani air minum yang bersumber dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku 300 liter per detik.
Terkait kebutuhan listrik, Gedung Kantor Kemenko 1, 3, dan 4 juga sudah terlayani (*energized*) yang bersumber dari Gardu Induk PLN.
Sedangkan untuk Gedung Kantor Kemenko 2 masih menggunakan listrik konstruksi yang bersumber dari jaringan eksisting (kabel udara).
Khusus di Gedung Kantor Kemenko 1, sudah ada sejumlah penyewa atau *retail tenant* seperti *coffee shop*, minimarket, dan layanan kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.