Berita Nasional Terkini

Abu Janda Soroti Tom Lembong saat Ditangkap, 'Senyum Seolah Malaikat, Persis Capres yang Dia Dukung'

Permadi Arya alias Abu Janda komentari ekspresi Tom Lembong usai ditetapkan jadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama dan IG Permadiaktivis2
Tom Lembong ditahan usai ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh Kejagung (kiri), Abu Janda (kanan). Abu Janda komentari ekspresi Tom Lembong, sebut masih bisa tersenyum pakai rompi tahanan 

Penetapan tersangka katanya setelah proses penyidikan dan temuan bukti yang cukup.

Tampak, Tom Lembong sudah memakai rompi tahanan kejagung dengan kedua tangan diborgol.

Ia hanya tersenyum saat diberondong pertanyaan dari awak media.

Terlihat, ia dalam kondisi sehat saat digiring ke mobil tahanan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Pantauan Tribunnews.com, Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.

Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.

Awak media lalu mengerubungi  Tom Lembong untuk meminta penjelasan atas perkara korupsi yang membelitnya.

Tom Lembong nampak tersenyum, kemudian ia mengatakan menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Mahakuasa," ucap Tom Lembong sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag.

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers.

Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved