Breaking News

Pilkada PPU 2024

Debat Pilkada PPU 2024, Hamdam: Percuma Sistem Kita Bagus Kalau ASN Tidak Kita Sejahterakan

Dalam debat Pilkada PPU 2024, Hamdam menyebutkan, percuma jika sistem baik tetapi ASN tidak disejahterakan.

YouTube KPU Penajam Paser Utara
Hamdam - Ahmad Basir, pasangan calon nomor urut 04 di Pilkada PPU 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Calon Bupati nomor urut 04 di Pilkada PPU 2024, Hamdam sebut perlu memberikan tunjangan perbaikan insentif bagi ASN dan para pegawai yang memang melakukan pelayanan pelayanan di sektor publik.

Dalam debat Pilkada PPU 2024, Hamdam menyebutkan, percuma jika sistem baik tetapi ASN tidak disejahterakan.

Hal itu diungkapkan Hamdam kala mendapat pertanyaan pada pendalaman kedua yang didapatkan Hamdam-Basir mengenai subtema Tata Kelola Pelayanan Publik sebagai berikut.

"Indikator inovasi daerah adalah ukuran yang digunakan untuk menilai keberhasilan dan kemajuan pemerintah daerah dalam menciptakan dan mengimplementasikan solusi baru yang mampu meningkatkan pelayanan publik efektivitas pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan indeks inovasi daerah tahun 2020 sampai 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara terus Mengalami penurunan bahkan pada tahun 2023 indeks inovasi daerah tahun 2023 menduduki peringkat 348 dari 415 kabupaten di Indonesia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Penajam Pasir Utara masih kurang inovatif terutama dalam pelayanan publik. Strategi dan upaya apa yang akan dilakukan pasangan calon dalam meningkatkan indeks inovasi daerah?"

Baca juga: Debat Pilkada PPU 2024, Andi Harahap-Donna Janjikan Akses Internet Gratis di Seluruh Fasilitas Umum

Calon Bupati nomor urut 04 Hamdam menyebutkan pertama untuk mendorong peningkatan inovasi daerah perlu menciptakan iklim kerja yang baik.

Hamdam - Ahmad Basir, pasangan calon nomor urut 04 di Pilkada PPU 2024
Hamdam - Ahmad Basir, pasangan calon nomor urut 04 di Pilkada PPU 2024 (YouTube KPU Penajam Paser Utara)

"Salah satu program yang kami tawarkan untuk mendorong peningkatan inovasi daerah ke depan adalah tentu yang pertama menciptakan iklim kerja yang baik terutama di internal ASN dan para honorer.

Menjaga hubungan yang baik antar pimpinan untuk manajer dengan sub manajer sampai ke bawahan," ucap Hamdam.

Menurut Hamdam, omong kosong ada inovasi jika tidak disiapkan anggaran.

"Dan tentu yang paling utama menyiapkan kebijakan anggaran yang memadai, nonsense ada inovasi kalau tidak disiapkan anggaran

 ASN dan pemerintah seperti sekarang jika nanti ke depan kondisi keuangan seperti sekarang ini tentu akan memberikan tunjangan perbaikan insentif bagi ASN dan para pegawai yang memang melakukan pelayanan pelayanan di sektor publik," lanjut Hamdam.

Di penutup, Hamdam menyebut pentingnya untuk mensejahterakan sumber daya ASN di samping sistem yang baik.

"Percuma sistem kita bagus dengan baik kalau sumber daya ASNnya tidak kita sejahterakan," tegas Hamdam.

Berikut 4 paslon di Pilkada PPU 2024

Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Mudyat-Win)

- Nomor Urut: 1
- Partai Pengusung: Gerindra, PDIP, Nasdem, PSI

Andi Harahap-Dayang Donna Faroek (ANDA)

- Nomor Urut: 2
- Partai Pengusung: Golkar, PKB, Hanura, Perindo, PPP

Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad (DNA)

- Nomor Urut: 3
- Partai Pengusung: PKS, PBB, dan PAN.

Hamdam-Ahmad Basir (Hamdam-Basir)

- Nomor Urut: 4
- Partai Pengusung: Demokrat, Gelora, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh, Garuda.

Tema Debat I: 

Transformasi Sumber Daya Menuju Benuo Taka yang Maju dan Berkualitas

Enam Sesi

Menurut Aris, Komisioner KPU, debat Pilkada PPU 2024 akan terbagi menjadi enam sesi, yakni:

Sesi pertama yakni, pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program. 

Sesi kedua, pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator.

Sesi ketiga masih sama, yakni pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator.

Sesi keempat, tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon (Paslon). 

Sesi kelima, masih sama yakni tanya jawab dan sanggahan antar Paslon, 

Sesi keenam, yakni penutup.

Tata Tertib Debat Pilkada PPU 2024

Tata tertib debat perdana Pilkada PPU 2024 yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Pasangan calon dan pendukung dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon

2. Pasangan calon dan pendukung dilarang meneriakkan yel yel atau slogan pada saat debat berlangsung

3. Pasangan calon dan pendukung dilarang membuat kegaduhan

4. Pasangan calon dan pendukung dilarang melakukan provokasi dan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain

5. Setiap calon bupati dan wakil bupati akan mendapatkan giliran berbicara dan tidak diperbolehkan memotong pembicaraan paslon 
lainnya

6. Peserta debat tidak boleh mengeluarkan pertanyaan personal, singkatan-singkatan, istilah-istilah dan harus menggunakan bahasa 
yang mudah dimengerti serta sesuai dengan tema debat

7. Moderator akan menyuruh paslon berhenti berbicara saat waktu yang disediakan habis

8. Moderator akan memberi peringatan serta tindakan kepada para pendukung yang tidak mengikuti tata tertib.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved