Berita Kukar Terkini

Olah Limbah Kapal Jadi Cuan, Sahabuddin Sukses Berdayakan Kaum Rentan di Pesisir Kutai Kartanegara

Satu dekade, Sahabuddin kerja serabutan sambil berpikir mau usaha apa. Sampai muncul ide di benaknya pada 2019 saat melihat limbah tali tambang.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DAUR ULANG - Sahabuddin menunjukkan gulungan tali hasil daur ulang yang dikumpulkan di Jalan Petrolog, RT 28, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. 

Sahabuddin mengenal usaha daur ulang limbah tali dari kampung halamannya. Di tanah kelahirannya di Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, Sulbar, akrab ditemui usaha seperti itu. Sahabuddin segera pulang kampung untuk mempelajari dasar-dasarnya. 

Ia lalu bergegas kembali ke Muara Badak dengan membawa seorang ahli tali-temali. "Saya memanggilnya guru. Selama sepuluh hari, kami diajari mengolah limbah tali," kenangnya. 

Sahabuddin menggunakan pesangon yang ia terima sebagai modal usaha. Sisanya, ditutupi pinjaman dari bank. Karyawannya mula-mula enam orang. 

Mereka bekerja manual sehingga kurang produktif. Pemintalan segulung tali memerlukan waktu satu jam. Produksi sehari hanya bisa 6 gulung. Yang bikin Sahabuddin tambah pening, belum ada yang mau membeli tali-tali itu. 

"Sampai 500 gulung kami produksi, belum ada pembeli. Saya hampir putus asa. Akhirnya, saya menawarkan lewat Facebook. Tiap hari saya tawarkan," tuturnya. 

Hari demi hari Sahabuddin lewati untuk melepaskan simpul-simpul kendala yang telah membelenggu usahanya sehingga sukar berkembang. Perlahan tapi pasti, simpul-simpul itu terurai. 

Perusahaan migas yang beroperasi di Muara Badak datang kepadanya. Di bawah pendampingan perusahaan serta kerja keras Sahabuddin, pembeli mulai berdatangan. Satu per satu pesanan ia terima. 

Dua tahun kemudian, usaha Sahabuddin berkembang pesat.  Sahabuddin menamai usaha daur ulang limbah tali ini Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Balanipa. 

'Bala' artinya rumah, sedangkan 'Nipah' berarti pohon nipah. Tentu bukan sembarang nama, Balanipa memiliki filosofi 'bak pondok nipah yang menciptakan suasana semringah dan bersemangat'.

Balanipa telah mengantongi izin usaha mikro kecil atau IUMK yang diterbitkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 5 Februari 2020. Klasifikasi usahanya adalah daur ulang barang bukan logam.

"Kami bahkan sudah berhasil mereplikasi program ini hingga ke Sulawesi Barat," terangnya.

Kehadiran usaha Balanipa telah membawa perubahan besar yang sebelumnya hanya bisa menjadi angan-angan bagi warga setempat. Kelompok usaha ini kini mempekerjakan 16 karyawan, semua dari warga lokal yang dulunya berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kata Sahabuddin, Balanipa bukan sekadar usaha biasa. Ia menceritakan dengan bangga bagaimana dampak usahanya telah mengubah kehidupan para karyawan, bahkan hingga menembus batas-batas impian mereka. 

Salah satu kisah paling menyentuh datang dari seorang karyawan yang dulu nyaris putus asa memikirkan masa depan pendidikan anaknya. Setelah bekerja di Balanipa, penghasilannya kini cukup untuk menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi.

"Ya, ekonomi di sini benar-benar hidup dengan adanya Balanipa dan dukungan dari PHSS, terutama bagi perempuan kepala keluarga alias janda," ujar Sahabudin haru. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved