CPNS 2024
Ini Link Cek Rengking dan Tahu Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024, Nilai Wajib 3 Besar
Cek nilai SKD CPNS 2024, apakah masuk ranking 3 besar jumlah formasi dan tak cukup cuma lolos Ambang Batas.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek nilai SKD CPNS 2024, apakah masuk ranking 3 besar jumlah formasi dan tak cukup cuma lolos Ambang Batas.
Cek nilai SKD CPNS 2024 dengan sangat mudah, simak juga syarat lolos ke SKB, salah satunya tak cukup cuma memenuhi nilai ambang batas.
Sebagai informasi, jadwal pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada 17-19 November 2024.
Ada 2 syarat yang wajib dipenuhi pelamar untuk bisa melanjutkan seleksi ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), yakni Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TWK, TKP dan TIU, dan hasil nilai SKD atau ranking SKD CPNS 2024 termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar.
Baca juga: 90 Prediksi Soal CPNS 2024 TIU, TWK, TKP Lengkap dengan Pembahasan untuk Bahan Latihan
SKB inilah yang menjadi tahap tes terakhir atau penentuan apakah peserta dinyatakan diterima menjadi CPNS atau tidak.
Maksud Ranking SKD CPNS 2024 Peringkat Tertinggi 3 Kali Jumlah Kebutuhan Formasi
Dikutip dari berbagai sumber, peringkat Tiga Kali Formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS.
Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024
Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan peserta untuk melihat ranking SKD CPNS 2024:
1. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Live Score

Peserta dapat melihat ranking nilai secara langsung melalui live score di YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Buka YouTube Official CAT BKN.
Cari live score berdasarkan instansi, lokasi, dan sesi ujian yang diinginkan.
Temukan nama peserta dan lihat peringkatnya.
Perlu dicatat, live score hanya menampilkan peringkat berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian, bukan secara keseluruhan.
2. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Laman Instansi
Peserta juga dapat melihat ranking SKD melalui laman instansi yang dilamar pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu mulai 17 hingga 19 November 2024.
Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024
1. Melalui Portal SSCASN
Peserta dapat mengecek jumlah pesaing dan formasi jabatan melalui laman SSCASN BKN. Berikut caranya:
Buka laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Pilih "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan".
Masukkan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar.
Pilih program studi dan instansi yang diinginkan, lalu klik "Cari".
Sistem akan menampilkan daftar formasi dan jumlah formasi yang dibuka beserta jumlah pesaing yang lolos seleksi administrasi.
2. Melalui Pengumuman Instansi
Instansi juga akan mengumumkan jumlah pesaing yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024 beserta jumlah formasi yang dibuka.
Baca juga: Cara Lihat Hasil SKD CPNS 2024 dan Ranking, Nilai Minimal atau Ambang Batas Passing Grade yang Lolos
Cara cek jumlah pesaing CPNS
Peserta seleksi CPNS 2024 yang bisa mengikuti tes SKB harus mendapatkan nilai SKD mencapai ambang batas serta berada dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
Berikut cara mengecek jumlah pesaing dan formasi CPNS 2024 yang dibuka masing-masing instansi.
1. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat SSCASN
Jumlah pesaing CPNS 2024 dan formasi jabatan yang dilamar bisa dicek melalui portal resmi SSCASN BKN.
Berikut caranya:
Buka laman resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id
Gulir halaman hingga menunjukkan kolom "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan"
Tuliskan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024
Kemudian, pilih program studi dan tulis instansi tempat peserta mendaftar CPNS 2024
Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan"
Klik "Cari"
Tunggu hingga sistem situs SSCASN melakukan pencarian.
Halaman lalu akan menampilkan daftar jabatan dan rincian jumlah formasi yang dibuka Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya
Kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan menampilkan angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang menjadi pesaing tes SKD.
2. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat instansi
Selain melalui laman SSCASN, peserta seleksi CPNS 2024 juga bisa melihat jumlah pesaing melalui pengumuman yang diterbitkan masing-masing instansi.
Pengumuman itu biasanya berisi jumlah formasi CPNS yang dibuka serta daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Peserta yang melamar di instansi serta formasi jabatan yang sama akan saling menjadi pesaing.
Namun, kelolosan setiap peserta ke tes SKB tetap sesuai nilai tes SKD-nya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
Baca juga: Terjawab, Inilah Cara Melihat Rangking SKD CPNS 2024 via Live Score dan Laman Instansi
Adapun berikut ini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui akun SSCASN:
Akses laman https://sscasn.bkn.go.id;
Klik 'Masuk' dan login menggunakan NIK dan password;
Halaman akan menampilkan Resume Pendaftaran;
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD;
Jika tidak lulus SKD, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lolos dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Arti TWK, TIU, dan TKP dalam Ujian SKD CPNS
Tes SKD meliputi:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK adalah tes yang berkaitan dengan pengetahuan umum soal kebangsaan.
Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai peserta dari pemahaman tentang kebangsaan Indonesia.
Berikut poin-poin yang diujikan dalam TWK:
Nasionalisme
Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
Bela negara
Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
Pilar negara
Mampu membentuk karakter positif dari pemahaman dan pengamalan nilai-nilai pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bahasa Indonesia
Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum adalah tes yang berfokus pada penilaian tiga aspek utama, yaitu:
Kemampuan numerik (logika berhitung)
Kemampuan verbal (logika bahasa)
Kemampuan figural (penalaran dengan gambar).
Dari tes ini, setiap peserta diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap soal-soal dan memberikan jawaban yang tepat.
Contoh materi dalam kemampuan numerik mencakup perhitungan matematika, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Materi dalam kemampuan verbal melibatkan analisis analogi, silogisme, dan pemahaman bahasa.
Sementara itu, soal-soal dalam kemampuan figural berkaitan dengan pemahaman analogi gambar, perbedaan gambar, dan gambar-gambar berurutan.
TIU biasanya terdiri dari sekitar 35 soal. Sistem penilaiannya adalah memberikan skor lima poin jika jawaban benar.
Namun, peserta akan mendapatkan nilai nol jika jawaban salah atau jika mereka tidak menjawab soal tersebut.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Selanjutnya dari TWK, TIU, dan TKP adalah Tes Karakteristik Pribadi. Materi TKP bertujuan untuk menilai perilaku dan kepribadian peserta.
Berikut poin yang akan diujikan.
Pelayanan Publik
Mampu memberikan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain.
Sosial Budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
Jejaring Kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
Anti Radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Bobot Soal TWK, TIU, dan TKP
TWK: Terdiri dari 30 butir soal, bobot jawaban benar bernilai 5, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.
TIU: Terdiri dari 35 butir soal, bobot jawaban benar bernilai 5, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.
TKP: Terdiri dari 45 butir soal, bobot jawaban benar bernilai minimal 1, dan paling tinggi 5. Sedangkan tidak menjawab bernilai nol.
Baca juga: Cara Lihat Ranking SKD CPNS 2024 dan Jadwal, Cek Pengumuman Hasil SKD via sscasn.bkn.go.id
PG SKD 2024 atau Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Perlu diketahui, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari total 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit atau 130 menit bagi penyandang disabilitas.
Soal itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ambang batas atau passing grade kelulusan peserta SKD CPNS 2024 sesuai kategori pelamar:
Umum:
TWK: minimal 65, maksimal 150
TIU: minimal 80, maksimal 175
TKP: minimal 166, maksimal 225
Nilai kumulatif: minimal 311, maksimal: 550
Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65 TIU: 80
TKP: 166
Cumlaude:
TIU: 85
Nilai kumulatif minimum: 311
Diaspora:
TIU: 85
Nilai kumulatif minimum: 311
Penyandang Disabilitas:
TIU: 60 Nilai kumulatif minimum: 286
Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:
TIU: 60 Nilai kumulatif minimum: 286
Setiap soal TIU dan TWK diberi bobot lima poin jika benar.
Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.
Itulah tadi ulasan cara cek hasil SKD CPNS 2024 atau cek nilai SKD CPNS 2024, syarat lolos ke SKB, salah satunya tak cukup cuma memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.