Gadget

Youtuber David GadgetIn Buka Suara Soal Pemblokiran iPhone 16 di Indonesia

Isu iPhone 16 yang ilegal dan dilarang beredar di Indonesia saat ini menjadi perbincangan hangat di industri teknologi Tanah Air.  

Editor: Nisa Zakiyah
DOK. YouTube GadgetIn
Youtuber David GadgetIn buka suara soal pemblokiran iPhone 16 di Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Isu iPhone 16 yang ilegal dan dilarang beredar di Indonesia saat ini menjadi perbincangan hangat di industri teknologi Tanah Air.  

Topik ini bermula dari pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang mengatakan bahwa Apple harus merealisasikan dan menunaikan investasi mereka di Indonesia, terutama terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16 Series.

Melihat isu ini, tak sedikit warganet di media sosial X (Twitter) yang mengatakan bahwa Apple bisa saja mundur dari pasar Indonesia dan mengabaikan pasar Indonesia, atau tetap berbisnis di Tanah Air apabila menuruti permintaan pemerintah.  

Youtuber pengulas gadget asal Indonesia, David Brendi (David) dari kanal YouTube "Gadgetin" berpendapat, Apple tidak mungkin meninggalkan pasar Indonesia.

Sebab, ia menilai akan banyak yang dirugikan ketika mereka melakukan langkah bisnis seperti itu.  

"Mustahil kalau Apple mundur (dari Indonesia). Pertama, kemarin Tim Cook baru saja datang ke Indonesia buat meresmikan Apple Academy baru di Bali.

"Kalau tiba-tiba mundur karena investasi kurang sedikit, mereka tentu akan rugi lebih besar," kata David dikutip dari KompasTekno

David juga mengatakan bahwa keberadaan distributor khusus merek Apple di Indonesia, yang sejatinya sudah bekerja sama dengan pembuat iPhone tersebut.

Sehingga, ini juga akan menjadi kerugian tambahan lantaran kemitraan Apple dengan para distributor akan musnah.  

Soal iPhone 16, David menilai tak hanya produk smartphone Apple yang akan terganggu bisnis dan performa penjualannya di Indonesia, jika memang Apple ternyata mundur dari Tanah Air.

"Kalaupun Apple tidak jualan iPhone di sini, produk Apple lain, macam Macbook, Airpods, dll pasti akan kena imbasnya.

"Sebab, kekuatan Apple ada di ekosistem mereka, sehingga kalau iPhone tidak dijual di sini, nilai barang Apple lainnya pasti akan langsung jatuh," jelas David.

Terkait harga, David juga memprediksi tertundanya iPhone 16 masuk ke Indonesia akan turut berpengaruh pada harga iPhone model sebelumnya.  

"Kalau lihat logika itu pasti ada efek terhadap harga iPhone. Jika belum ada iPhone 16, maka harga (iPhone sebelumnya) otomatis akan tertahan dan sama seperti semula, tidak langsung turun.

"Hal ini disebabkan karena orang (penjual atau pembeli) masih menunggu kepastian dari Apple," imbuh David.

Seperti diwartakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa Apple belum bisa mengantongi sertifikat TKDN untuk iPhone 16 Series karena belum memenuhi komitmen investasi.

"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” kata Febri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

TKDN ini adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi.

Komponen tersebut bukan cuma soal hardware saja, tapi bisa juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal.

Apple memilih jalur investasi riset dan pengembangan untuk memenuhi TKDN guna memasarkan iPhone di Tanah Air.

Cara tersebut membuat Apple terkesan "spesial" karena lain dari yang lain, macam Samsung, Oppo, dan sebagainya.

Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.

Wacana itu muncul lantaran ada pihak yang sudah menjual iPhone 16 di marketplace Indonesia.

Padahal, smartphone flagship ini masih dilarang peredarannya di Tanah Air.

“Kami telah menerima laporan masyarakat dan memantau peredaran iPhone 16 bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual iPhone 16, termasuk melalui platform marketplace.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan, secara online ataupun offline,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

“Oleh karena itu, kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang, jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” imbuhnya, dalam keterangan resmi di laman Kemenperin.

Febri juga mengingatkan bahwa pembelian iPhone 16 series yang melalui jalur penumpang, bisa merugikan konsumen itu sendiri.

Sebab, ada beberapa risiko, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi.

Ia juga mengimbau agar para penumpang yang membawa iPhone 16 series dari luar negeri, tidak memberikan unit tersebut ke pihak lain, apalagi memang bertujuan untuk diperjualbelikan.

"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.

"Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," jelas Febri. 

Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace.

Sebab, hal itu berpotensi melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Febri menambahkan, semua kebijakan terkait iPhone 16 ini bertujuan agar PT Apple Indonesia, bersedia memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

Ia mengatakan, nilai produk Apple yang sudah dijual di Indonesia sangat tinggi.

Selama tahun 2023-2024, Apple disebut telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.

Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun.

Nilai itu jauh lebih tinggi lagi apabila ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.

"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” jelas Febri. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Youtuber David "Gadgetin" Komentari Pemblokiran iPhone 16 di Indonesia"

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia "

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved