Berita Nasional Terkini

Viral 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur dengan Jebol Teralis Sel, Ini Daftar Identitasnya

Beredar viral 7 napi rutan Salemba kabur dengan cara menjebol terali kamar, cek identitas tahanan yang melarikan diri.

canva
Ilustrasi. Tujuh napi narkoba rutan Salemba kabur, berikut fakta-faktanya 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral 7 napi rutan Salemba kabur dengan cara menjebol terali kamar, cek identitas tahanan yang melarikan diri.

Dilansir dari Kompas.com,Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," kata Agung dalam keterangan resminya.

 Setelah mengetahui kaburnya tujuh tahanan, petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan di kamar dan menyisir area sekitar rutan.

Baca juga: Fakta-fakta Gadis Padangsidimpuan Viral jadi Tersangka Usai Sebar Video Syur Pacar, Berakhir Damai

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menyebtukan bahwa sejumlah narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari merupakan residivis kasus narkoba.

Saat ditahan di Rutan Salemba, para narapidana itu tengah menjalani proses hukum kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ilustrasi. Tujuh napi narkoba rutan Salemba kabur, berikut fakta-faktanya
Ilustrasi. Tujuh napi narkoba rutan Salemba kabur, berikut fakta-faktanya (canva)

“Di antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan (pidana) lebih dari satu kali,” ujar Tonny Nainggolan saat memberikan keterangan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.

“Artinya, itu dari narkotika sedang diproses untuk kasus TPPU,” imbuh Tonny.

 Meski begitu, Tonny tidak menjelaskan secara gamblang identitas napi yang merupakan residivis.

Dia hanya menyebut, dari tujuh narapidana yang kabur, hanya satu yang statusnya narapidana murni atau putusan pidananya sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

Untuk itu, selain bekerja sama dengan pihak Polsek Cempaka Putih, Rutan Salemba juga meminta bantuan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kita sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian. Dan, memberitahukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Sampai juga kita bersurat ke Polda Aceh dan juga ke Polda Jawa Barat,” lanjut dia.

Kendati demikian, Tonny tidak menjelaskan alasan kerja sama dengan Polda Aceh dan Polda Jabar ini. 

Berikut Daftar Nama Narapidana yang Melarikan Diri:

Nama: AAK bin R
Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh

Nama: J bin I
Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
 
Nama: W bin T
Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh

Nama: MJ bin ZA
Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Nama: M bin I
Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Nama: MAU bin S
Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Nama: AS bin N
Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tujuh Napi Narkoba Rutan Kelas 1 Salemba Kabur Usai Jebol Teralis Besi, Lima Diantaranya asal Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Sejumlah Narapidana Rutan Salemba yang Kabur dengan Menjebol Terali Kamar Ternyata Residivis

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved