Berita Viral
Viral, 6 Fakta Pengusaha Ivan Sugianto Paksa Siswa di Surabaya Berlutut Minta Maaf dan Menggonggong
6 fakta pengusaha Ivan Sugianto paksa siswa di Surabaya berlutut minta maaf dan menggonggong.
TRIBUNKALTIM.CO - 6 fakta pengusaha Ivan Sugianto paksa siswa di Surabaya berlutut minta maaf dan menggonggong.
Nama Ivan Sugianto,pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, jadi pembicaraan luas masyarakat dan netizen di media sosial setelah memaksa siswa di di sekolah swasta SMA Gloria 2 Surabaya berinisial EV menggonggong seperti anjing dan sujud kepadanya.
Kasus ini heboh di Surabaya.
Polisi dan DPRD Surabaya ikut turun tangan.
Perilaku Ivan Sugianto dinilai arogan.
Baca juga: Viral Bayi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Diberi Nama Gibran, Berharap Dikunjungi Wapres
Ia menuai sorotan usai memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud minta maaf dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Kasus ini pada akhirnya berbuntut panjang.
Ivan Sugianto bahkan dikuliti warganet dan membongkar bisnis-bisnisnya.
Selain itu, dia harus siap berhadapan hukum setelah dilaporkan ke polisi oleh pihak SMA Gloria 2 Surabaya.
Berikut fakta-fakta Ivan Sugianto paksa siswa sujud minta maaf dan menggonggong dirangkum dari Surya.co.id, Kamis (14/11/2024):
1. Dipicu olokan di medsos
Kasus bermula saat digelarnya pertandingan basket di sebuah mal Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam pertandingan tersebut, mempertemukan SMA Cita Hati dan SMA Kristen Gloria 2.
Pertandingan berjalan panas hingga merambat ke luar lapangan.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV diketahui mengolok-olok siswa SMA Cita Hati berinisial AL lewat media sosial.
AL merupakan anak dari Ivan Sugianto.
AL diejek dengan disebut mirip anjing poodle.
Pada akhirnya, AL melaporkan kepada sang ayah.
2. Ivan Sugianto datangi SMA Kristen Gloria 2
Ivan Sugianto yang naik pitam mendatangi sekolah EV pada 21 Oktober lalu sekira pukul 15.30 WIB.
Pada rekaman yang viral, ia tampak emosi dan memaksa EV untuk bersujud.
"Minta maaf, sujud. Menggonggong, menggonggong," kata Ivan Sugianto, sembari menunjuk bawah.
Aksi pemaksaan Ivan Sugianto sempat berupaya dihentikan.
Namun dirinya tidak mau dan tetap memaksa EV melakukan hal yang dimintanya.
Di akhir video, suasana di depan SMA Kristen Gloria 2 semakin memanas.
Baca juga: Viral Video Aksi Sigap Wanita Selamat Laka Beruntun Tol Cipularang, Tenangkan 2 Bocah
3. Respons DPRD Surabaya
Tidak lama setelah kejadian, SMA Kristen Gloria 2 melakukan audiensi dengan DPRD Surabaya.
Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menilai tindakan Ivan Sugianto tidak pantas.
"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menambahkan.
Ia menilai, kasus ini sebetulnya hanya masalah sepele.
Namun menjadi rumit setelah orangtua ikut campur.
"Ini sebenarnya kasus orangtua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa."
"Orangtua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.
4. Nasib Ivan Sugianto
Ivan Sugianto harus bersiap menghadapi masalah hukum setelah SMA Gloria 2 Surabaya melapor ke polisi.
Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, melaporkan yang bersangkutan karena sudah membuat gaduh lingkungan sekolah.
Pengusaha itu bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orangtua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," jelas Sudiman.
Sudiman memastikan, kasus ini diselesaikan secara hukum.
Ia berpandangan, hanya lewat jalur hukum akan terbukti siapa yang salah dan benar.
“Semua harus jelas. Siapa yang salah, siapa yang benar biarlah hukum yang berbicara."
"Biar tidak ditiru orang lain (bullying). Itulah idealisme kami dan kami tetap akan menindaklanjuti kasus ini ke polisi," tandasnya.
Baca juga: Siapa Ferry Irwandi yang Viral Tantang Dukun Santet, Beri Hadiah Alphard? Profil CEO Malaka Project
5. Ivan Sugianto sudah diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Ivan Sugianto sudah diperiksa.
Selain ayah EV, ada 7 orang saksi lainnya yang dimintai keterangan.

"Sebanyak 8 saksi telah diperiksa, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto, yang dalam video tersebut memerintahkan anak sekolah berinisial E-S untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing," urainya.
Dirmanto melanjutkan, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk di antaranya flashdisk yang berisi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Meskipun demikian, polisi masih mendalami kasus ini.
Dirmanto memastikan akan mengusut kasus secara adil.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.
6. EV Diskors 3 Hari
Ethan siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh pengusaha Ivan Sugianto kini diskors sekolah.
Padahal Ethan dalam kondisi trauma karena dipaksa sujud dan menggonggong di depan banyak orang.
Kasus ini pun terus menyita perhatian publik, khususnya aplikasi X (Twitter).
Tak sedikit dari warganet yang mendukung tindakan pihak siswa SMA Gloria itu untuk memperkarakan kasus ke Polrestabes Surabaya.
Alih-alih mendapat dukungan dari pihak sekolah, kini Ethan justru disebut diskors dari sekolah.
Hal ini diketahui, berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, seorang pengusaha bernama Lex Wu membeberkan kondisi terkini Ethan di media sosial X-nya, pada Rabu (13/11/2024).
Lex Wu membagikan surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah EV(Ethan)
Di surat tersebut tertulis sekolah merasa EV telah melanggar aturan karena sudah mengejek siswa dari sekolah lain, yakni Ernes.
Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengskorsing EV selama 3 hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud Minta Maaf dan Menggonggong: Pemicu hingga Nasibnya dan Tak hanya Trauma Kini Siswa yang Dipaksa Sujud dan Gonggong Juga Diskors 3 Hari
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.