Kabar Artis

9 Fakta Zumi Zola yang Bakal Nikahi Putri Zulhas, Mantan Gubernur Jambi dan Eks Napi Korupsi

Berikut 9 fakta Zumi Zola yang bakal menikahi Futri Zulya Savitri, putri Zulhas akhir tahun ini. Mantan Gubernur Jambi dan eks napi korupsi

Editor: Amalia Husnul A
Instagram zumizolazulkiflinurdin/Tribunnews.com-Irwan Rismawan
FAKTA ZUMI ZOLA - Berikut 9 fakta Zumi Zola yang bakal menikahi Futri Zulya Savitri, putri Zulhas akhir tahun ini. Mantan Gubernur Jambi dan eks napi korupsi 

TRIBUNKALTIM.CO - Kedekatan Zumi Zola, artis kemudian melangkah ke politik dan pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi dengan Futri Zulya Savitri, putri Zulkifli Hasan (Zulhas) sudah semakin terbuka.

Pernikahan Zumi Zola dan Futri Zulya Savitri, putri Zulhas akan digelar akhir tahun ini, kabar ini mengemuka setelah Zulkifli Hasan mengantarkan undangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Meski, Zulkifli Hasan tidak menyebutkan siapa calon menantu dan bakal suami Futri Zulya Savitri, namun sejumlah foto di Instagram putri Zulhas kerap memamerkan kedekatannya dengan Zumi Zola.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Putri Zulhas diajak Zumi Zola ke Jambi untuk berziarah serta berkampanye.

Baca juga: Kabar Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola, Zulkifli Hasan Antar Undangan ke Jokowi

Siapa sebenarnya Zumi Zola, simak sejumlah fakta tentang mantan Gubernur Jambi yang tersangkut kasus korupsi.

 1. Berawal dari seorang artis

Sebelum masuk ke dunia politik, Zumi Zola adalah seorang pesohor alias artis.

Ada sejumlah sinetron hingga film yang dibintangi Zumi Zola  

Salah satunya Ku Tlah Jatuh Cinta di mana Zumi Zola beradu akting dengan Agnez Mo.

 2. Hampir menikah dengan presenter Ayu Dewi

Salah satu kabar yang ramai terkait Zumi Zola adalah sempat akan menikah dengan presenter Ayu Dewi.

Lamaran keduanya telah digelar pada Mei 2011.

Zumi Zola kerapkali mengabadikan kebersamaannya dengan Putri Zulhas beberapa waktu belakangan ini.
FAKTA ZUMI ZOLA - Foto kedekatan Zumi Zola dengan Futri Zulya Savitri, Putri Zulhas beberapa waktu belakangan ini. (Instagram)

Namun, sebulan menjelang pernikahan, Zumi Zola tiba-tiba saja membatalkan pertunangan dan rencana pernikahannya dengan Ayu Dewi lewat SMS.

 3. Menikahi pemain biola

Baca juga: Rombongan Napi Koruptor Dibebaskan Bersamaan, Ratu Atut, Zumi Zola, Suryadharma Ali hingga Pinangki

Setahun kemudian, Zumi Zola lantas menikah dengan seorang pemain biola, Sherrin Tharia pada 16 Maret 2012.

Pernikahan mereka lantas dikaruniai dua anak lelaki.

Delapan tahun menjalani biduk rumah tangga, Sherrin Tharia lantas mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola.

Dalam materi gugatannya, Sherrin Tharia mengaku ingin berpisah karena rumah tangganya sudah tak harmonis serta kurang kasih sayang dari Zumi Zola.

Gugatannya pun dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pasangan ini resmi bercerai pada Agustus 2020.

 4. Politisi PAN

Sosok Zumi Zola juga dikenal sebagai politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Pria kelahiran 31 Maret 1980 itu mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin, yang merupakan Gubernur Jambi periode 1999–2004 dan 2005–2010. 

 5. Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur  

Putra sulung Zulkifli Nurdin dan Harmina Djohar ini memulai karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2011.

Ia terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011–2016 berpasangan dengan Ambo Tang sebagai Wakil Bupati. 

Baca Selanjutnya: Zumi zola jadi tersangka kasus korupsi bagaimana tanggapan ayu dewi sang mantan

 6. Maju dan Jabat Gubernur Jambi 

Belum selesai masa jabatannya sebagai bupati, Zumi Zola memutuskan untuk mundur pada 24 Agustus 2015.

Pasalnya, ia hendak maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jambi 2015, berpasangan dengan Fachrori Umar.

Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP.

Hasilnya, Zumi Zola sukses meraih suara terbanyak menjadi Gubernur Jambi untuk periode 2016–2021.

 7. Terciduk KPK

Baru dua tahun menjadi gubernur, Zumi Zola diciduk oleh KPK.

Ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Penangkapan Zumi Zola merupakan pengembangan perkara kasus suap RAPBD Jambi. 

Kendati sudah menjadi tersangka sejak awal Februari 2018, Zumi baru ditahan KPK pada 9 April 2018.

Setelah menjalani beberapa kali masa persidangan, Zumi Zola dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, Zumi menerima gratifikasi hingga lebih dari Rp40 miliar. Zumi juga menerima 177.000 dolar AS dan 100.000 dolar Singapura. 

Selain itu, eks Gubernur Jambi tersebut terbukti menerima satu unit Toyota Alphard dari kontraktor. 

Majelis hakim merinci gratifikasi diterima Zumi dari orang dekatnya, Apif Firmansyah, sebesar Rp 34,6 miliar. 

Kemudian, melalui Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang kepercayaan Zumi sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS, dan 1 unit Toyota Alphard. 

Zumi juga menerima uang dari Arfan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi sebesar Rp3 miliar dan 30.000 dolar AS serta 100.000 dolar Singapura. 

Zumi terbukti menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadinya dan keluarganya. 

Selain gratifikasi, Zumi juga terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota dewan senilai total Rp16,34 miliar. 

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017. 

Suap juga diberikan agar Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) disetujui menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Baca Selanjutnya: Kabar zumi zola ditahan kpk lalu dicerai istri kini kesulitan melihat karena derita penyakit

 8. Bebas bersyarat setelah 4 tahun di penjara

Dikutip dari Kompas.com, Zumi Zola tak mengajukan banding atas perkara yang menjeratnya. 

Namun, tiga tahun setelah menjalani masa hukumannya yakni Januari 2021, Zumi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Kendati begitu, upaya PK Zumi Zola kandas pada Mei 2022.

Tak berselang lama dari putusan PK, Zumi Zola mendapatkan kebebasan bersyarat setelah kurang lebih 4 tahun mendekam di penjara.

Zumi bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 6 September 2022.

 9. Kedekatan dengan putri Zulhas

Terbaru, Zumi Zola memamerkan hubungan asmaranya saat menemani Putri Zulhas berkuda pada akhir September 2024.

Potret kedekatan ini disebut sebagai momen go public keduanya lewat media sosial.

Terlebih Zumi Zola menulis kode berupa pertanyaan hendak mengajak Putri Zulhas ke Jambi.

"Ajak ke Jambi ngga ya?" tulis Zumi Zola.

Unggahan ini pun menuai banyak komentar dari warganet, termasuk artis dan Sherrin Tharia yang merupakan mantan istri Zumi Zola.

Sherrin Tharia menulis ucapan selamat kepada keduanya. Terlebih kepada Zumi Zola yang telah menemukan jodohnya.

Ibu dua anak itu ikut mendoakan agar jalinan asmara mantan suaminya dengan Putri Zulhas lancar hingga ke pelaminan.

"Akhirnyaaaaaaaa congrats you both @zumizolazulkiflinurdin @putri_zulhas."

"iyaa alhamdulillah abang udh menemykan jodohnya.. mohon doa nya ya semoga lancar sampai ke pelaminan, amiin," tulis Sherrin Tharia.

Terbaru, Zumi Zola menyebut Putri Zulhas sebagai cinta terakhir dalam foto bersamanya.

Dalam foto itu, Zumi Zola diapit sang ibu, Harmina Djohar dan Putri Zulhas.

Kepada sang ibu, Zumi Zola menyebutnya sebagai cinta pertama. 

"Diapit cinta pertama dan cinta terakhir,Insyaallah….doakan ya," tulis Zumi Zola.

Baca Selanjutnya: Zumi zola menangis saat bacakan pledoi ungkap sosok yang mendorongnya terjun ke dunia politik

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Zumi Zola, Eks Gubernur Jambi dan Napi Korupsi, Bakal Nikahi Putri Zulhas Akhir Tahun?
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved