Berita Pemkab PPU
Reaksi Pemkab PPU soal Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang Nelayan, Petani, dan UMKM
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto, menghapuskan utang nelayan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto, menghapuskan utang nelayan, petani hingga pelaku UMKM.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, kebijakan tersebut tentu saja membuat masyarakat terbantu.
Terlebih pemerintah pusat sudah pasti mengidentifikasi sasarannya, sebagai yang tidak punya kemampuan untuk mengembalikan atau melunasi piutangnya.
“Saya pikir masyarakat harus menyambut baik, artinya kebijakan dari pemerintah yang memang mengidentifikasi persoalan,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Eksekusi Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Polresta Balikpapan Obrak-abrik Judi Sabung Ayam
Meski demikian, pemerintah daerah belum mengetahui apakah sasaran dari kebijakan tersebut juga berlaku di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebab, kebijakan yang terbaru itu baru diterima melalui pemberitaan media, dan belum ada secara tertulis.
"Kita tidak tahu apakah di Penajam Paser Utara ada yang digratiskan, karena itu masih isu nasional,” sambungnya.
Tetapi apabila hal itu sudah tertulis dengan jelas, maka pemerintah daerah akan segera mengidentifikasi siapa saja yang berhak menerimanya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Pecah Sejumlah Kementerian, Akmal Malik Fokus Efisienkan OPD di Kaltim
Pemerintah daerah kata Tohar tidak akan memperlambat eksekusinya, apabila telah jelas. Sebab, hal itu tentu ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada, mudah-mudahan tidak terlalu banyak, kita akan mendata, dan segera lakukan identifikasi,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.