Ibu Kota Negara
Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Sudah Ada UU IKN dan UU DKJ hingga Prabowo Teken Keppres
Status Jakarta saat ini masih menjadi Ibu Kota Negara hingga Prabowo teken Keppres pemindahan Ibu Kota ke IKN di Kaltim.
"Saat ini saya melihat orang lebih fikus ke pembangunan gedung bertingkat biar tampak keren dan pelakunya cepat dapat duit banyak termasuk sang arsitek.
Itu konsep yang salah. Perkampungan dulu yang harus pertama diperhatikan karena dari sanalah sebuah kota terbentuk. Dari perkampungan akhirnya menjadi perkotaan."
Kalau perkampungan kuat baik nyaman indah sejahtera, maka kota akan kuat dengan sendirinya.
"Itu yang belum tercipta dengan baik di Jakarta saat ini.
Masih banyak kampung yang tampak menjadi korban penggusuran orang kuat, penggusuran sewenang-wenang dari banyak pihak.
Akhirnya malah semakin membuat penduduknya menderita."
Update Pembangunan IKN
Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis Hidayat Sumadilaga, mengungkapkan proses pembangunan IKN.
Ia mengatakan, secara kuantitatif, pembangunan IKN yang terbagi menjadi tiga batch, menunjukkan proses signifikan.
Untuk Batch I, kata Danis, telah mencapai 94,4, persen.
"Progres Pembangunan Infrastruktur IKN secara kuantitatif Batch I telah mencapai 94,4 persen."
"Batch II tembus 69,5 persen, dan Batch II sudah berada pada posisi 23,9 persen," tutur Danis kepada Kompas.com, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, Danis membeberkan, beberapa paket pekerjaan dengan proses konstruksi di atas 95 persen, bakal siap diresmikan akhir tahun nanti.
Paket pekerjaan yang dimaksud adalah Istana Garuda, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Gedung Sekretariat Presiden, dan Pusat Pelatihan atau Training Center (TC) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurutnya, paling lambat paket pekerjaan itu bisa saja diresmikan pada awal 2025.
"Paling lambat aawal 2025 semuanya diresmikan," ucap Danis.
Sementara, progres pembangunan fisik proyek-proyek investasi dengan skema pendanaan swasta dan BUMN Non-APBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga terus dikebut.
Hingga Jumat, terdapat 16 paket pekerjaan telah tuntas dan dalam proses konstruksi.
Beberapa di antaranya yang telah tuntas adalah Swissotel Nusantara, Rumah Sakit (RS) Hermina, dan RS Mayapada.
Lalu, proyek investasi dengan pendanaan swasta yang masih dalam tahap konstruksi meliputi Hotel Qubika, RS Abdi Waluyo, dan Bus EV Interchange.
Kemudian, Revitalitasi SDN 020 Sepaku, dan Restoran Kampung Kecil.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah: Meski Sudah Ada UU IKN dan UU DKJ, Selama Belum Ada Keppres, Jakarta Masih Ibu Kota
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Richard Susilo, Kompas.com/Hilda B Alexander)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Alasan Indonesia Tak Perlu Pindah Ibu Kota Menurut Arsitek Riken Yamamoto: Jakarta Akan Hancur dan Arsitek Top Dunia Riken Yamamoto Minta Indonesia Jangan Pindah Ibukota Negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.