Berita Pemkab PPU
Pemkab PPU Dorong Terbentuknya Unit Pembenihan Rakyat di Tiap Kecamatan
Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan terbentuknya Unit Pembenihan Rakyat
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemkab PPU melalui Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan terbentuknya Unit Pembenihan Rakyat (UPR).
Pembentukan tersebut berada di setiap kecamatan hingga desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Keberadaan Unit Pembenihan Rakyat diakui sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan produksi ikan air tawar di Penajam Paser Utara.
Disampaikan Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan Dinas Perikanan PPU, Musakkar Mulyadi bahwa saat ini UPR masih sangat terbatas, hanya ada di Kelurahan Sebakung Jaya salah satunya.
Baca juga: Pemkab PPU Gencarkan Pasar Pangan Murah, Pj Bupati Zainal Arifin Ingin Tekan Inflasi
"Kita mendorong untuk pembentukan UPR itu, selama dua tahun terakhir ini belum ada lagi pembentukan itu," ungkapnya pada Selasa (19/11/2024).
Selama ini, benih ikan yang diberikan kepada pembudidaya, hanya berasal dari balai benih milik pemerintah daerah, yang jumlahnya kapasitasnya cukup terbatas.
Sehingga, belum mampu mengakomodir kebutuhan benih ikan, pada pembudidaya.
"Balai benih kita belum bisa mensupport" sambungnya.
Dalam waktu dekat ini, Musakkar mengakui akan segera menyiapkan langkah, untuk pengadaan UPR tersebut.
Sambil berjalan, pihaknya juga akan melatih Sumber Daya Manusia (SDM), agar bisa ditempatkan di UPR yang telah dibentuk nantinya.
Upaya pembentukan UPR ini juga sebagai salah satu persiapan PPU, menjadi penyuplai pangan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita sudah harus memikirkan, karena ini ada IKN dan kita berpeluang untuk menyuplai itu," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.