Pilkada Aceh 2024
Ricuh Debat Pilkada Aceh 2024, Cagub Bustami Diduga Pakai Clip On, Pendukung Paslon 02 ke Panggung
Ricuh debat Pilkada Aceh 2024. Cagub 01 diduga pakai clip on hingga pendukung paslon lain naik ke panggung debat. Hingga acara akhirnya dibatalkan
TRIBUNKALTIM.CO - Debat ketiga Pilkada Aceh 2024, Selasa (19/11/2024) diwarnai ricuh hingga terpaksa dihentikan dan batal dilanjutkan.
Kericuhan di debat Pilkada Aceh 2024 ini dikarenakan dugaan cagub nomor urut 1, Bustami Hamzah memakai clip on.
Dugaan cagub nomor urut 01 Bustami Hamzah memakai clip on di debat Pilkada Aceh 2024 ini membuat salah satu pendukung paslon lainnya naik ke atas panggung dan membuat debat dihentikan.
Keributan terjadi pada segmen pertama debat Pilkada Aceh 2024.
Baca juga: 3 Cagub dan Cawagub Terkuat di Hasil Survei Pilkada Aceh 2024 Terbaru, 2 Eks Gubernur Bersaing Ketat
Ketika itu, paslon nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, sedang menyampaikan visi dan misi mereka.
Di tengah Bustami berbicara, seorang pendukung pasangan calon nomor urut 02 Muazkir Manaf-Fadhlullah tiba-tiba berteriak dan berlari ke area depan panggung.
Para pendukung paslon 02 menyoalkan mic wayerless atau clip on yang dipakai Om Bus pada saat debat berlangsung.
“Om Bus jangan gaptek,” teriak pendukung paslon 02.
Situasi memanas ketika pendukung dari kedua pihak mulai saling dorong, bahkan beberapa orang terlihat terjatuh.
Belum ada informasi pasti mengenai penyebab kericuhan.
Namun, petugas keamanan segera bertindak untuk meredam situasi.
Awalnya, debat dihentikan sementara oleh panitia agar suasana kembali kondusif sebelum melanjutkan acara.
Hingga akhirnya debat Pilkada Aceh 2024 diputuskan dibatalkan.
Penjelasan Partai Aceh
Sekretaris Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), menyampaikan hal tersebut kepada media di Hotel The Pade, Selasa (19/11/2024) malam.
"Pasangan 01 menggunakan alat yang dilarang. Informasi kami terima itu ada alat pembantu (perekam)," ujar Abu Razak.
Ia menegaskan timnya memiliki bukti dan menyayangkan tidak adanya pemeriksaan terhadap pasangan 01 sebelum debat dimulai.
"Sebelum debat periksa dulu paslon 01 jangan pakai benda itu. Inilah yang kami sesali," katanya.
Abu Razak meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) bertanggung jawab.
Ia juga mendesak pasangan 01 meminta maaf kepada publik.
"Kita serahkan ke pelaksana. Bagi kami debat ini harus tetap lanjut sesuai prosedur, tapi jangan ada alat bantu komunikasi itu," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Respons Paslon Nomor Urut 01
Calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi menyampaikan keterangan kepada awak media sembari memperlihatkan alat penjernih suara, clip-on microphone.
Ia menjelaskan alat di kerah bajunya hanya mikrofon untuk dokumentasi internal.
"Yang saya pakai adalah clip on, microphone yang berfungsi sebagai penangkap dan penjernih suara untuk dokumentasi internal," kata Bustami.
Menurutnya, penggunaan clip on tidak dilarang dalam tata tertib yang disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh.
Ia menilai penghentian debat adalah pelanggaran Pemilu yang merugikan pasangan 01. "Kita sebagai paslon 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak oleh KIP Aceh," ujarnya.
Bustami meminta KIP Aceh menggelar ulang debat ketiga sesuai kesepakatan.
Ia menyebut tim pasangan 02 awalnya hanya menginginkan satu debat, sedangkan pihaknya meminta tiga debat agar masyarakat bisa menilai kompetensi kandidat.
"Jika tidak dilakukan debat ulang, kami akan melakukan upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh," tegasnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Apa Itu Clip On
Lantas, apa itu clip on? Dan benarkah itu alat bantu dengar seperti yang dianggap oleh pendukung 02?
Dalam dunia penyiaran, kualitas suara yang jernih dan jelas sama pentingnya dengan gambar yang tajam dan menarik.
Salah satu peralatan yang krusial untuk mencapai kualitas suara terbaik adalah clip on atau yang sering disebut sebagai mikrofon lavalier.
Mikrofon ini sangat diminati dalam berbagai produksi, mulai dari film, televisi, hingga pembuatan konten digital seperti vlog dan podcast.
Dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul Apa Itu Clip On? Alat yang Dipakai Paslon No 1 di Debat Pilgub Aceh 2024 hingga Berujung Ricuh, clip on adalah jenis mikrofon kecil yang bisa dipasangkan pada pakaian pengguna, biasanya di kerah atau dada.
Ada juga clip on wireless yang menggunakan teknologi nirkabel, sehingga tidak ada batasan arah.
Clip on wireless dapat digunakan dalam jangkauan jarak 20-40 meter dengan suara yang masih bagus dan stabil.
Clip on dirancang untuk menangkap suara dengan jelas dari jarak dekat, membuatnya ideal untuk wawancara, presentasi, dan situasi di mana pembicara perlu bebas bergerak tanpa harus memegang mikrofon.
Namun clip on bukanlah alat bantu dengar, dan clip on adalah alat penangkap suara agar jelas.
Sementara itu, alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang dipasang di dalam atau di belakang telinga.
Alat bantu dengar dapat meningkatkan pendengaran seseorang dengan memperkuat suara yang lembut.
Batal Dilanjutkan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024, yang digelar di Ballroom The Pade Hotel, Gampong Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan, keputusan tidak melanjutkan debat tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim Panwas, Leason Officer (LO) dari masing-masing paslon dan juga pihak penyiaran.
“Setelah kita komunikasi tidak ada titik temunya juga dan terakhir tadi kami telah berkomunikasi dengan pihak penyiaran, namun durasinya yang sudah habis seyogianya kita tadi mulai dari pukul 20.00 selesai pukul 22.00 WIB,” kata Agusni.
“Namun berhubung durasinya sudah melewati batas waktu maka pihak tv penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, KIP Aceh sempat meminta maaf dan mengumumkan bakal melanjutkan debat publik ketiga ini.
Namun tidak lama kemudian KIP mengubah keputusan dan batal melanjutkan debat.
KIP Aceh memastikan debat Cagub dan Cawagub Aceh 2024 tidak dilanjutkan lagi atau berakhir.
“Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) malam.
Agusni menjelaskan, sebelumnya pada KIP Aceh telah menyepakati kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan debat, dengan memenuhi tiga syarat, yakni sesuai tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibernarkan untuk digunakan
Kemudian, dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan.
Dan terakhir melanjutkan penyampaian visi misi nomor urut 01 di sisa waktu yang ada.
Namun, setelah beberapa saat pihak penyiaran tidak bisa melanjutkannya lagi lantaran sudah melewati batas waktu maksimal dari durasi 120 menit.
“Sehingga pihak penyiaran dalam hal ini iNews TV tidak bisa melanjutkan debat dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, Agusni juga mengaku perihal mic wiraless tersebut pihaknya jauh-jauh hari sudah mengingatkan larangan penggunaan alat elektronik pada saat debat kepada masing-masing perwakilan paslon dalam rapat koordinasi.
“Mic itu sudah masuk dalam tatib, sudah dirakorkan melibatkan para pihak tak terkecuali LO dari masing-masing Paslon dan partai pengusung,” ungkapnya.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Peluang Pemilih Ubah Pilihan Dekat Pencoblosan, Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Sulteng 2024 |
![]() |
---|
6 Hasil Survei Pilkada Jatim 2024, Elektabilitas Luluk vs Khofifah vs Risma, Beda Pemilih PKB PDIP |
![]() |
---|
Elektabilitas RK hingga Jokowi Turun Gunung, Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Efek Anies dan Ahok |
![]() |
---|
Elektabilitas De Gadjah vs I Wayan Koster Sengit Dekat Pencoblosan, Hasil Survei Pilkada Bali 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.