Antisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024, Akmal Malik Sarankan Layanan Khusus KTP
Antisipasi Pemilih Pemula Pilkada 2024 Akmal Sarankan Layanan Khusus KTP
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTM.CO, SAMARINDA – Saat hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diperkirakan banyak anak muda yang genap berusia 17 tahun.
Artinya, dengan usia itu mereka sudah memiliki hak pilih, hak untuk memilih pasangan calon kepala daerah saat pilkada, 27 November mendatang.
Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) segera bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masing-masing daerah untuk menyiapkan layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Fokus Pembangunan Berkelanjutan Peduli Lingkungan Akmal Malik Ingin Kuatkan Kultur Agraris Kaltim
Sehingga mereka yang pada hari itu atau beberapa hari jelang pilkada sudah berusia 17 tahun bisa memilih dengan menunjukkan KTP yang baru saja dibuat.
Hal ini penting agar anak-anak yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilih mereka saat hari pencoblosan.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bahkan mengungkap ada ribuan pemilih pemula yang seharusnya sudah memiliki hak suara dalam kontestasi tahun ini.
“Pemilih pemula berusia 17 tahun memiliki hak untuk memilih. Artinya, ketika mereka bisa memperlihatkan KTP di TPS, maka seharusnya mereka bisa langsung ikut mencoblos,” tegas Akmal Malik usai meninjau kesiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (19/11/2024).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan jangan sampai ada warga Kaltim yang hilang hak pilihnya saat pesta demokrasi nanti.
Ia bahkan meminta agar pada 27 November 2024 nanti masyarakat berbondong-bondong untuk menentukan pilihannya.
Diakuinya, dalam banyak kasus pemilu sebelumnya, saat hari pencoblosan masih ada pemilih yang belum terdata untuk memilih. Terutama para pemilih pemula.
“Ini bukan hanya di Kutai Kartanegara, tetapi semua kabupaten dan kota, KPU bisa memastikan ada layanan khusus untuk mereka usia 17 tahun.
Sebagai pemerintah kita memastikan jangan sampai ada warga negara yang memiliki hak suara tidak mencoblos dengan alasan identitas,” tegas Akmal lagi.
“Maksud saya, kepada Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol dan KPU kita agar memastikan ruang khusus bagi mereka yang baru berusia 17 tahun memiliki hak pilih agar mendapatkan hak mereka saat itu juga,” harap Akmal. (jay/sul/ky/adv)
| PKB Kaltim Konsolidasi Besar, Muscab Susun Strategi Hadapi Pilkada 2030 |
|
|---|
| Hamas dan Andi Satya Masuk Radar Pilkada Samarinda, Golkar: Ketua DPD Harus Siap Bertarung |
|
|---|
| Agus Suwandy Respons Santai Namanya Masuk di Bursa Calon Walikota Samarinda dari Internal Gerindra |
|
|---|
| Pilkada Samarinda 2030, Helmi Abdullah Siap Gaspol jika Gerindra Beri Mandat |
|
|---|
| Partai Gerindra Target Menang di 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim saat Pilkada 2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/21112024_Antisipasi_Pemilih_Pemula_Pilkada_2024jpeg.jpg)