Gadged
iPhone 16 Kapan Masuk ke Indonesia? Alasan Dilarang hingga Pemerintah Berencana Nonaktifkan IMEI
Kapan iPhone 16 rilis di indonesia? Cek alasan dilarang dan kapan iPhone 16 masuk Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapan iPhone 16 rilis di indonesia? Cek alasan dilarang dan kapan iPhone 16 masuk Indonesia.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengungkap kapan iPhone 16 rilis di indonesia atau kapan iPhone 16 masuk Indonesia, hingga syarat apa saja yang harus dipenuhi agar bisa beredar di Indonesia.
Hingga saat ini iPhone 16 masih belum bisa dipastikan kapan boleh diperjualbelikan di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih menunggu Apple memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16.
Baca juga: Terjawab Kapan iPhone 16 Rilis di Indonesia? Terungkap Mengapa Dilarang dan Kenapa Belum Bisa Masuk
Oleh karenanya, imbuh Airlangga, masih belum dapat dipastikan kapan pemerintah bisa memberikan izin edar kepada produk ini sehingga dapat diperjualbelikan di Indonesia.
"Terkait dengan iPhone, nanti kita lihat TKDN," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dia mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong agar Apple dapat memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku agar pemerintah bisa memberikan izin edar iPhone 16.
"Tentu akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya terus memantau isu peredaran iPhone 16.
Pasalnya, hingga saat ini, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut. Febri mengungkapkan, produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan secara aturan boleh masuk ke Indonesia.
Sehingga, iPhone yang sudah masuk itu hanya terbatas untuk pemakaian pribadi penumpang.
“Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang," jelas Febri, dilansir siaran pers Kemenperin, Jumat (25/10/2024).

Febri menjelaskan, pada dasarnya iPhone 16 masuk kategori barang postel (pos dan telekomunikasi) yang boleh masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan Pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Meski demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.
Aturan tersebut juga menjelaskan bahwa barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35 persen.
"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Febri, seperti dilansir Kompas.com. .
Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.
Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, tetapi akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya.
Prediksi Harga HP iPhone 16 di Indonesia
Selain soal kapan iPhone 16 masuk Indonesia dan alasan belum rilis dan resmi keluar, simak bocoran harga iPhone Pro Max dan seri lainnya.
Apple menawarkan beberapa varian kapasitas penyimpanan untuk setiap model iPhone 16 Series dengan kisaran harga yang berbeda-beda.
Berikut rincian harganya:
Baca juga: Kapan iPhone 16 Rilis di Indonesia? Terungkap Kenapa Belum Keluar dan Bocoran Harga
iPhone 16 Standar
Model 512GB dibanderol USD 1.099 (sekitar Rp16,8 juta)
Model 256GB dibanderol USD 899 (sekitar Rp13,8 juta)
Model 128GB dibanderol USD 799 (sekitar Rp12,2 juta)
iPhone 16 Plus
Model 512GB dibanderol USD 1.199 (sekitar Rp18,4 juta)
Model 256GB dibanderol USD 999 (sekitar Rp16,3 juta)
Model 128GB dibanderol USD 899 (sekitar Rp13,8 juta)
iPhone 16 Pro
Model 1TB dibanderol mulai USD 1.499 (sekitar Rp23,2 juta)
Model 512GB dibanderol mulai USD 1.299 (sekitar Rp20,1 juta)
Model 256GB dibanderol mulai USD 1.099 (sekitar Rp17 juta)
Model 128GB dibanderol mulai USD 999 (sekitar Rp15,4 juta)
Harga HP iPhone 16 Pro Max
Model 1TB dibanderol mulai USD 1.599 (sekitar Rp24,7 juta)
Model 512GB dibanderol mulai USD 1.399 (sekitar Rp21,6 juta)
Model 256GB dibanderol mulai USD 1.199 (sekitar Rp18,5 juta)
Baca juga: Terjawab Baterai HP Manakah yang Lebih Awet, iPhone 16 atau Samsung Galaxy S24 Ultra?
Catatan: Harga dalam rupiah merupakan konversi kurs dan belum termasuk pajak serta biaya tambahan lainnya.
Harga iPhone 15
iPhone 15 128 GB: Rp 13.999.000
iPhone 15 256 GB: Rp 16.999.000
iPhone 15 512 GB: Rp 20.999.000
Harga iPhone 15 Plus
iPhone 15 Plus 128 GB: Rp 15.999.000
iPhone 15 Plus 256 GB: Rp 18.999.000
iPhone 15 Plus: 512 GB: Rp 23.249.000
Harga iPhone 15 Pro
iPhone 15 Pro 128 GB: Rp 18.249.000
iPhone 15 Pro 256 GB: Rp 21.249.000
iPhone 15 Pro 512 GB: 25.49.000
iPhone 15 Pro 1 TB GB: 29.249.000
Harga iPhone 15 Pro Max
iPhone 15 Pro Max 256 GB: Rp 22.249.000
iPhone 15 Pro Max 512 GB: Rp 27.249.000
iPhone 15 Pro Max 1 TB: Rp 31.249.000
Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.
Wacana itu muncul lantaran ada pihak yang sudah menjual iPhone 16 di marketplace Indonesia.
Padahal, smartphone flagship ini masih dilarang peredarannya di Tanah Air.
“Kami telah menerima laporan masyarakat dan memantau peredaran iPhone 16 bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual iPhone 16, termasuk melalui platform marketplace.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan, secara online ataupun offline,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, seperti dilansir Kompas.com.
“Oleh karena itu, kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang, jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” imbuhnya, dalam keterangan resmi di laman Kemenperin.
Febri juga mengingatkan bahwa pembelian iPhone 16 series yang melalui jalur penumpang, bisa merugikan konsumen itu sendiri.
Sebab, ada beberapa risiko, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi.
Ia juga mengimbau agar para penumpang yang membawa iPhone 16 series dari luar negeri, tidak memberikan unit tersebut ke pihak lain, apalagi memang bertujuan untuk diperjualbelikan.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.
"Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," jelas Febri.
Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace.
Sebab, hal itu berpotensi melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Febri menambahkan, semua kebijakan terkait iPhone 16 ini bertujuan agar PT Apple Indonesia, bersedia memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
Ia mengatakan, nilai produk Apple yang sudah dijual di Indonesia sangat tinggi.
Selama tahun 2023-2024, Apple disebut telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.
Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi lagi apabila ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” jelas Febri.
Itulah tadi ulasan kapan iPhone 16 rilis di indonesia? Cek alasan dilarang dan kapan iPhone 16 masuk Indonesia.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.