Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Lakukan 2 Penggeledahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Samarinda dan Bontang

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) pada Kamis 21 November 2024 bergerak di dua lokasi berbeda melakukan penggeledahan dugaan korupsi

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kolase Tribun Kaltim- Jajaran Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim saat menggeledah di Kota Samarinda (kiri) dan melakukan penggeledahan di Kota Bontang (kanan) terkait dugaan kasus korupsi.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

“Barang-barang tersebut kami bawa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan untuk proses penyidikan selanjutnya. Sekitar 4 jam tim penyidik Pidsus kami melakukan penggeledahan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kejati Kaltim Masih Mendalami Laporan Kegiatan Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar

Dijelaskan Toni, Kasus bermula pada tahun 2020-2021 Bankaltimtara Cabang Balikpapan menyalurkan kredit modal kerja kepada PT. Erda Indah dengan nilai plafond kredit sebesar Rp. 15.000.000.000,-, yang dibuat seolah-olah PT. Erda Indah mendapatkan kontrak pekerjaan proyek pembangunan Hunian Tetap di Desa Lompio Kab.Donggala, Sulawesi Tengah dari PT. Waskita Karya.

“Pada pengajuan permohonan pinjaman tersebut PT. Erda Indah mengajukan jaminan berupa kontrak kerja/SPK dengan PT. Waskita Karya senilai Rp.37 milyar, tetapi belakangan baru diketahui kontrak yang dijadikan jaminan tersebut fiktif/palsu.” jelas Toni.

Akibat penyaluran kredit tersebut lanjut Toni, berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 15 milyar. 

“Kami lakukan penggeledahan dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.” tandas Toni.

Kasus kredit jaminan SPK fiktif ini sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah menetapkan RH selaku Branch Manager PT Erda Indah sebagai tersangka, dan menyeret juga dua orang pegawai bank Kaltimtara sebagai tersangka yaitu DZ selaku Pimpinan Bidang Perkreditan Bankaltimtara Cabang Balikpapan dan ZA selaku Penyelia Kredit UMKM & Korporasi Bankaltimtara Cabang Balikpapan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved