Berita Nasional Terkini
Harga Emas Antam Hari Ini 27 November 2024 Tembus Menjadi Rp 1.504.000 Per Gramnya
Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Rabu (27/11/2024).
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Rabu (27/11/2024).
Di momentum Pilkada 2024 kali ini, ternyata harga emas hari ini tembus Rp1.504.000 per gram.
Itu artinya, pada momen Pilkada hari ini, harga emas Antam naik Rp 5 ribu.
Selain harga emas Antam yang kini naik jadi Rp1.504.000 per gram, terungkap juga harga jual kembali (buyback) emas batangan.
Ternyata di Pilkada hari ini, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami kenaikan menjadi Rp1.352.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Antam per gram pada Rabu, (27/11/2024):
- harga emas 0,5 gram: Rp802.000
- harga emas 1 gram: Rp1.504.000
- harga emas 2 gram: Rp2.948.000
- harga emas 3 gram: Rp4.397.000
- harga emas 5 gram: Rp7.295.000
- harga emas 10 gram: Rp14.535.000
- harga emas 25 gram: Rp36.212.000
- harga emas 50 gram: Rp72.345.000
- harga emas 100 gram: Rp144.612.000
- harga emas 250 gram: Rp361.265.000
- harga emas 500 gram: Rp722.320.000
- harga emas 1.000 gram: Rp1.444.600.000
Setiap berat memiliki dua harga: harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah pajak, di mana pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen telah dihitung.
PPh ini berlaku untuk pembelian emas batangan dengan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan diterapkan pada setiap transaksi emas fisik.
Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan, memilih ukuran yang lebih besar dapat menjadi strategi hemat biaya, karena biaya per gram cenderung lebih rendah pada ukuran yang lebih besar.
Pajak ini diterapkan untuk memastikan setiap pembelian emas batangan tercatat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi yang tidak masuk ke dalam sistem perpajakan.
Harga tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.
Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian.
Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
Untuk Pembelian Emas:
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
- Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
- Transaksi di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
- Transaksi di atas Rp10 juta, non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen
- Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback
Fluktuasi harga emas, baik yang naik maupun turun, dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal dan eksternal.
Berikut adalah beberapa penyebab utama yang memengaruhi harga emas:
1. Kondisi Ekonomi Global
Emas sering kali dianggap sebagai "safe haven" yang aman ketika kondisi ekonomi global tidak pasti, seperti krisis finansial, inflasi tinggi, atau ketegangan geopolitik.
Sebaliknya, ketika ekonomi global membaik, harga emas cenderung mengalami penurunan.
2. Tingkat Inflasi dan Kebijakan Suku Bunga
Emas biasanya dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi.
Ketika inflasi meningkat atau suku bunga diturunkan, investor cenderung membeli emas, yang menyebabkan harga emas naik.
Sebaliknya, ketika bank sentral menaikkan suku bunga, harga emas sering kali turun.
3. Permintaan dan Penawaran
Permintaan dari negara besar pengonsumsi emas, seperti India dan China, dapat mempengaruhi harga emas.
Selain itu, pasokan emas yang terbatas juga bisa meningkatkan harga, terutama ketika produksi emas menurun.
4. Kurs Dolar AS
Karena emas diperdagangkan dalam dolar AS, fluktuasi kurs dolar juga mempengaruhi harga emas.
Ketika dolar AS menguat, harga emas sering kali turun karena emas menjadi lebih mahal bagi negara-negara dengan mata uang lainnya.
Meskipun harga emas mengalami penurunan hari ini, fluktuasi harga seperti ini adalah hal yang biasa dalam pasar komoditas, terutama emas.
Bagi investor yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi, penurunan harga ini bisa dianggap sebagai peluang.
Sebaliknya, bagi mereka yang ingin menjual emas, penurunan harga ini dapat menjadi tantangan karena margin keuntungan yang lebih rendah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga banyak investor yang memilih untuk menahan emas mereka dalam jangka waktu yang lebih lama, meskipun terjadi penurunan harga jangka pendek.
Informasi ini disediakan langsung oleh Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.
Sebagai komoditas yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global, pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian utama bagi para investor. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pilkada Serentak 2024, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,504 Juta Per Gram, Naik Rp 5 Ribu
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Harga Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram Setelah Stagnan 4 Hari, Kini Rp1.543.000
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
| Spanduk 'Shut Up KDM' Berkibar di GBLA, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta soal Bonus untuk Persib |
|
|---|
| Daerah Berprestasi Dapat Insentif untuk Tambah APBD, Mendagri Tito Siapkan Anggaran Rp1 Triliun |
|
|---|
| Jusuf Kalla Sudah Klarifikasi, GAMKI Tetap Lanjutkan Laporan ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
|
|---|
| 10 Temuan KPK di Tata Kelola Parpol dan Pemilu: Lemahnya Kaderisasi hingga Keuangan Tidak Transparan |
|
|---|
| Berkaca dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Golkar Minta Kadernya Lebih Peka dengan Kondisi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240912_Ilustrasi-Emas.jpg)