Pilkada Jakarta 2024
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Terbaru versi 4 Lembaga, Kans Pilkada Berlangsung 2 Putaran
Berikut hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 terbaru versi 4 lembaga survei, kans Pilkada berlangsung 2 putaran.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 terbaru versi 4 lembaga survei, kans Pilkada berlangsung 2 putaran.
Melalui laman Kompas, setidaknya ada 4 lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024.
Empat lembaga survei itu di antaranya Litbang Kompas, LSI, Charta Politika, dan Indikator.
Hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 sudah dapat diketahui pukul 15.00 WIB.
Keempat lembaga survei merilis hasil quick count yang menunjukkan keunggulan Pramono-Rano, namun suara yang diraih ntidak mencapai 50 persen.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Jateng 2024 Terbaru versi Litbang Kompas, Ahmad Luthfi Ungguli Andika
Berikut selengkapnya.

Litbang Kompas
RK-Suswono: 39,83 persen
Dharma-Kun: 10,38 persen
Pramono-Rano: 49,79 persen
Suara masuk 58,75 persen
Charta Politika
RK-Suswono: 40,03 persen
Dharma-Kun: 10,71 persen
Pramono-Rano: 49,26 persen
Suara masuk 59 persen
Indikator
RK-Suswono: 40,75 persen
Dharma-Kun: 10,47 persen
Pramono-Rano: 48,78 persen
Suara masuk 50,50 persen
LSI
RK-Suswono: 39,73 persen
Dharma-Kun: 10,51 persen
Pramono-Rano: 49,76 persen
Suara masuk 56.5 persen
Disclaimer:
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Berikut ini Link quick count Pilkada Jakarta 2024
Yang menentukan kemenangan Paslon di Pilkada Jakarta 2024
Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dua putaran.
Hal itu berlaku jika tiga paslon Pilkada Jakarta 2024, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.
Jika terjadi hal itu maka akan ada putaran kedua.
Hal tersebut juga tercantum dalam Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Real Count KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.
Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Real count berbeda dengan quick count.
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/
Berikut cara ceknya:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.