Pilkada Jatim 2024
Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 Litbang Kompas 48,50 Persen, Khofifah-Emil Unggul Jauh
Hasil quick count Pilkada Jatim 2024 Litbang Kompas menunjukkan pasangan Khofifah-Emil unggul jauh dari kedua saingannya
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil quick count Pilkada Jatim 2024 Litbang Kompas menunjukkan pasangan Khofifah-Emil unggul jauh dari kedua saingannya.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, unggul 58,64 persen dalam hitung cepat atau quick count sementara Litbang Kompas, Rabu (27/11/2024), pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mendapat 32,41 persen suara.
Kemudian, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 8,95 persen suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk sebesar (ANGKA) persen dari total sampel 400 TPS di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Quick count Litbang Kompas dalam Pilkada Jatim 2024 menggunakan metodologi sistematik random sampling.
Dengan menggunakan tingkat kepercayaan 99 persen, sampling error hasil penelitian diperkirakan kurang lebih 1 persen . Survei dibiayai sepenuhnya oleh harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Berikut ini Link quick count Pilkada Jatim 2024.
Link klik di sini >>>
Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Baca juga: 20 Daftar Promo Hari Ini Spesial Pilkada 2024, Tunjukkan Jari Dapatkan Menu Pepper Lunch Buy 3 Get 3
Selain link quick count Pilkada Jatim 2024, berikut ini ada link real count resmi KPU untuk memantau hasil Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.
Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia
Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca juga: Quick Count Pilkada Sulsel 2024, Perolehan Suara Danny Pomanto-Azhar vs Andi Sudirman-Fatmawati
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.
Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: LIVE Suasana TPS 088 Sangatta Utara di Kutim, Calon Bupati Ardiansyah Sulaiman akan Sumbangkan Suara
Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Real count berbeda dengan quick count. Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat
Baca juga: Link Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024! Cek Siapa Unggul Versi Quick Count di Jatim, Jabar, Jambi, DKI
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Quick Count" Pilkada Jatim 2024 Litbang Kompas Data 48,50 Persen: Khofifah-Emil Unggul 58,64 Persen"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.