Pilkada Kaltim 2024

Hasil Quick Count Pilkada Kaltim 2024, Hitung Cepat Isran-Hadi vs Rudy-Seno, Data Masuk 84 Persen

Berikut hasil quick count Pilkada Kaltim 2024, hasil hitung cepat Isran-Hadi vs Rudy-Seno. Data masuk 84 persen.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co
Pilkada Kaltim 2024 - Dua paslon di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji. Berikut hasil quick count Pilkada Kaltim 2024, hasil hitung cepat Isran-Hadi vs Rudy-Seno. Data masuk 84 persen.  

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hasil quick count Pilkada Kaltim 2024, hasil hitung cepat perolehan suara Isran Noor-Hadi Mulyadi vs Rudy Mas'ud-Seno Aji.

Sesuai dengan jadwal dari KPU, quick count Pilkada Kaltim 2024 mulai dirilis pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co dari quick count Pilkada Kaltim2024 yang dilakukan Indikator Politik, berikut hasil hitung cepat:

Update data quick count Pilkada Kaltim 2024:

Baca juga: Hasil Pilkada Kaltim 2024, Paslon Isran-Hadi Menang di Dua TPS Calon Bupati Kukar

  1. Nomor urut 01 Isran Noor-Hadi Mulyadi 42,94 persen
  2. Nomor urut 02 Rudy Mas'ud-Seno Aji 57,06 persen

Selisih suara sekitar 15 persen

Margin of error 1,35 persen

Update data Rabu (27/11/2024) pukul 16.32 WIB jumlah suara masuk 84,17 persen

Sumber: YouTube Indikator Politik Indonesia

PILKADA KALTIM 2024 - Hasil quick count Pilkada Kaltim 2024 dari Indikator Politik Indonesia. Dua paslon di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji, cek yang unggul.
PILKADA KALTIM 2024 - Hasil quick count Pilkada Kaltim 2024 dari Indikator Politik Indonesia. Dua paslon di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji, cek yang unggul. (Tangkap layar YouTube Indikator Politik Indonesia)
Disclaimer:
  • Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
  • Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Link quick count Pilkada Serentak 2024 >>>

Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia

Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.

Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Beda Real Count dan Quick Count

Real count berbeda dengan quick count.

Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Pastikan Pilkada Kaltim 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

Baca juga: Profil 2 Pasangan Calon Gubernur dan Wagub di Pilkada Kaltim 2024, Isran-Hadi dan Rudy-Seno

(*)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di KompasTV

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved