Pilkada Kutim 2024
Link Hasil Real Count Pilkada Kutim 2024 dan Nama 2 Lembaga yang Diakui KPU untuk Rilis Hitung Cepat
Cek hasil real count Pilkada Kutim 2024dan nama 2 lembaga yang diakui KPU untuk rilis hitung cepat atau quick count.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek hasil real count Pilkada Kutim 2024dan nama 2 lembaga yang diakui KPU untuk rilis hitung cepat atau quick count, Perolehan Suara Kasmidi Bulang dan Ardiansyah Sulaiman.
Cara mengakses hasil real count Pilkada Kutim 2024 untuk mengetahui perolehan Suara Kasmidi Bulang dan Ardiansyah Sulaiman ini sangat mudah, cukup dengan mengklik link yang tersedia,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca juga: Cara Cek DPT dan Lokasi TPS Pilkada 2024, Perhatikan Waktu Mencoblos agar tak Kehilangan Hak Pilih
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.
Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Real count berbeda dengan quick count. Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
1. 27 Februari-16 November 2024:
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024:
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024:
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024:
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024:
Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024:
Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024:
Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024:
Penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024:
Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024:
Pelaksanaan pemungutan suara;
Baca juga: PLN Kaltimra Siap Kawal Keandalan Pasokan Listrik untuk Pilkada Serentak 2024 di Kaltim
11. 27 November-16 Desember 2024:
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Berikut cara ceknya seperti dilansir Kompas.tv:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat
2 Lembaga Hitung Cepat Pilkada 2024 Terdaftar di KPU Kutim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur membeberkan terdapat 2 lembaga survei yang telah terdaftar untuk melakukan hitung cepat (quick count) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kutim 2024.
Yakni PT Dimensi Multiriset Indonesia, serta PT Smart Politica Indonesia.
Keduanya, juga terverifikasi akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada di Kutim.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kutim, Abdul Manab.
Ia mengatakan, dua lembaga survei ini telah melewati masa seleksi dan verifikasi untuk melakukan tugas tersebut.
Jadi persyaratan lembaga tersebut, mempunyai badan hukum, ada formulir yang harus mereka isi, juga terkait dengan domisili, dan juga foto struktural pengurus.
"Selanjutnya kita verifikasi, dan 2 lembaga itu yang benar-benar memenuhi syarat," tuturnya pada Selasa (26/11/2024).
Abdul Manab juga membeberkan, 2 lembaga ini bahkan telah memiliki 701 personil yang ditempatkan di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kutai Timur.
Harapannya, saat mereka melakukan perhitungan cepat, tentu sesuai dengan realita.
"Biar tidak ada polemik di masyarakat nanti terkait hasil quick count," pungkasnya.
Itulah tadi link hasil real count Pilkada Kutim 2024dan nama 2 lembaga yang diakui KPU untuk rilis hitung cepat atau quick count, Perolehan Suara Kasmidi Bulang dan Ardiansyah Sulaiman.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241101_debat-Pilkada-Kutim-2024_Kasmidi-Bulang-Kinsu-dan-Ardiansyah-Sulaiman-Mahyunadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.