Berita Kaltim Terkini

Daftar UMK 2024 di Kalimantan Timur, Berau Paling Tinggi, Kemenaker Pastikan UMP 2025 Naik

Berikut ini daftar UMK Kalimantan Timur 2024, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik.

Editor: Heriani AM
Freepik
UMP KALTIM 2025 - Ilustrasi. UMP Kaltim 2024 naik 6,2 persen dari tahun 2023. Berikut ini daftar UMK Kalimantan Timur 2024, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik. 

Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.

"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Kaltim Kalimantan Timur 2024, Berau Tertinggi.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved