Pilkada Kaltim 2024
Update Hasil Sementara Quick Count Pilkada Kaltim 2024: Pilgub, Pilbup, dan Pilwali
Setiap tempat pemungutan suara (TPS), berita acara hasil hitung dilakukan rekapitulasi berjenjang di Pilkada Kaltim 2024.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Berikut hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Kalimantan Timur atau Pilkada Kaltim 2024 yang selesai terselenggara pada Rabu (27/11/2024).
Dari sumber quick count atau hitung cepat lembaga survei maupun tim pemenangan masing–masing pasangan calon (paslon).
Tentunya, gambaran siapa kini unggul sementara baik pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, maupun Pilkada di Kabupaten/Kota se-Kaltim telah terlihat.
Baca juga: Sri Juniarsih-Gamalis Unggul Hitung Cepat Pilkada Berau 2024, Reaksi KPU soal Saling Klaim Teratas
Tunggu Hasil Perhitungan Resmi
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengimbau masyarakat serta pasangan calon (paslon) menunggu hasil perhitungan resmi.
Proses perhitungan hasil perolehan suara di Pilkada Serentak 2024 masih terus dilakukan.
Setiap tempat pemungutan suara (TPS), berita acara hasil hitung dilakukan rekapitulasi berjenjang.
Mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga penetapan KPU di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"Kami (KPU) mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan, rekapitulasi berjenjang sampai nanti ada hasil resmi,” tegas Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (28/11/2024).
Walaupun, paslon telah mengetahui keunggulan suara dari hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei maupun perhitungan internal tim pemenangan masing–masing.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024: Rudy-Seno Deklarasi Kemenangan, Isran-Hadi Temukan Kejanggalan Data
KPU tetap mengajak dan meminta semua pihak bersabar mengikuti birokrasi perhitungan yang berjalan hingga hasil resmi diterbitkan.
Jalannya proses perhitungan yang sedang berlangsung, KPU juga meminta para paslon dan pendukungnya menghormati hasil dari Pilkada serentak 2024.
“Tentunya juga mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada dan menjaga situasi yang kondusif dan aman,” imbuh Qayyim.

Data Berdasarkan Hitung Cepat Lembaga Survei dan Tim Pemenangan masing–masing paslon:
1. PILGUB KALTIM
-Rudy Mas’ud–Seno Aji 55,68 persen
-Isran Noor–Hadi Mulyadi 43,32 persen
(Indikator Politik)
2. PILKADA SAMARINDA
-Andi Harun–Saefuddin Zuhri 87,47persen
-Kolom Kosong 12,53 persen
(Quick count LSI Denny JA)
3. PILKADA BALIKPAPAN
-Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo 58,88 persen suara
-Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid 25,73 persen suara
-Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan 15,39 persen
(Indikator Politik)
4. PILKADA BONTANG
-Neni Moerniaeni–Agus Haris 43 persen
-Basri -Rase–Chusnul Dhihin 26 persen
-Najirah–Muhammad Aswar 22 persen
-Sutomo Jabir – Nasrullah 8 persen
(Hitung cepat internal tim pemenangan paslon)
5. PILKADA KUKAR
-Edi Damansyah–Rendi Solihin 70,18 persen
-Dendi Suryadi–Alif Turiadi 21,16 persen
-Awang Yacoub Luthman–Ahmad Zais 8,66 persen
(SCL Taktika)
6. PILKADA KUTIM
Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi 53,73 persen
Kasmidi Bulang–Lulu Kinsu 46,27 persen
(Dimensi Research and Consulting)
7. PILKADA PENAJAM PASER UTARA
-Mudyat Noor–Abdul Waris Muin 38,08persen
-Desmon Hariman Sormin–Naspi Arsyad 26,71persen
-Andi Harahap–Dayang Donna Faroek 19,67persen
-Hamdam–Ahmad Basir 15,53persen
(LSI Denny JA)
8. PILKADA PASER
-Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari 69,38persen
-Syarifah Masitah Assegaf–Deni Mappa 30,62persen.
(Hitung cepat internal tim pemenangan paslon)
9. PILKADA KUTAI BARAT
-Frederick Edwin–Nanang Adriani 41persen
-Ahmad Syaiful atau H. Acong–Jainudin memperoleh 31persen
-Sahadi–Alexander Edmond 28persen.
(BPSPN PDIP)
10. PILKADA BERAU
-Madri Pani–Agus Wahyudi 49,0 persen
-Sri Juniarsih–Gamalis 50,54 persen
(Versi Internal Timses SraGam)
-Madri Pani–Agus Wahyudi 49,0persen
-Sri Juniarsih– Gamalis 48,4persen
(Versi internal timses MP-AW)
11. PILKADA MAHULU
(Belum Ada)
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.