Tribun Kaltim Hari Ini
3 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Cabup Kutim Ardiansyah Ikut Mencoblos
Bupati Kutai Timur yang juga mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan nomor urut 02, Ardiansyah Sulaiman, ikut coblosan ulang di TPS 088 Sangatta Utara
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Kutai Timur yang juga mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan nomor urut 02, Ardiansyah Sulaiman, ikut coblosan ulang di TPS 088 Sangatta Utara Senin (2/12).
Ardiansyah yang mengenakan pakaian dinas datang sekitar pukul 07.15 wita ditemani sang istri.
Melalui pantauan Tribunkaltim.co di lapangan, Ardiansyah terlihat ikut mengantre menunggu gilirannya
mencoblos.
Usai mencoblos, Ardiansyah bersama istri juga sempat menunjukkan ujung jarinya yang berwarna ungu lagi karena ditandai dengan tinta.
Baca juga: Suasana Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di Kaltim, Ardiansyah, Cabup Kutim Ikut Mencoblos Ulang
Saat akan diwawancarai Tribun Kaltim terkait tanggapannya soal Pemungutan Suara Ulang (PSU), ia
enggan memberikan pernyataan lantaran harus segera kembali bekerja.
Ia harus menghadiri kegiatan Tanam Perdana Cetak Sawah Baru di Gapoktan Abadi JayaDesa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur, serta harus segera tiba pukul 09.00 Wita.
"Waktunya mepet. Saya harus segera ke Kongbeng," ujarnya menjawab permintaan Tribunkaltim.co.
Tiga Daerah
Kemarin, tiga daerah di Kalimantan Timur menggelar coblosan ulang atau PSU Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2024.
Yakni di Kutai Timur sebanyak 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Samarinda 1 TPS, Penajam Paser Utara 2 TPS.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
untuk melakukan PSU.
Di antaranya adalah Samarinda 2 TPS, Balikpapan 2 TPS, PPU 2 TPS, Kutim 2 TPS, Bontang 1 TPS, dan Kukar 1 TPS.
Dari penelusuran Tribun Kaltim, rekomendasi yang diberikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU
setempat, dan hanya tiga daerah diputuskan menggelar PSU.
Di Samarinda digelar di TPS 001 di Kelurahan Bugis, PPU di TPS 4 dan 15 Desa Babulu Barat, dan Kutim di TPS 088 Desa Sangatta Utara dan TPS 015 Desa Singa Gembara.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024: Pemungutan Suara Ulang Digelar di 6 Daerah Usai Bawaslu Temukan Pelanggaran
PSU di Kutim
Untuk diketahui, Bawaslu Kutai Timur telah mengidentifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan
Suara (PTPS) serta merekomendasikan 2 TPS yang akan melakukan PSU.
Di antaranya, TPS 088 Desa Sangatta Utara dan TPS 15 Desa Singa Gembara, yang keduanya terletak di kecamatan Sangatta Utara.
Sesuai dengan keputusan KPU Kutai Timur, pelaksanaan PSU dilakukan untuk memilih Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
Sebab, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih uang mencoblos lebih dari 1 kali,
baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos DaftarPemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi mengatakan, PSU ini dilakukan untuk menjaga kemurnian dari surat
suara di TPS.
Dari 701 TPS yang tersebar di 18 kecamatan Kutai Timur, kata dia, 2 TPS tersebut direkomendasikan untuk dilakukan PSU berdasarkan identifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Untuk kecamatan-kecamatan yang lain itu tidak ditemukan dugaan untuk potensi PSU. Surat suara yang
digunakan di 2 TPS tersebut itu sesuai dengan DPT yang ada sebelumnya termasuk dengan 2,5 persen,"
jelasnya.
Aswadi membeberkan, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih yang mencoblos
lebih dari 1 kali, baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
"Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tambahnya.
Melalui pantauan Tribunkaltim.co di lapangan, hasil PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di
TPS 088 dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji dengan perolehan
62 suara.
Sedangkan pesaingnya, Isran Noor dan Hadi Mulyadi memperoleh 55 suara.
Sedangkan, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, Paslon nomor urut 02, Ardiansyah- Mahyunadi
unggul dengan perolehan 113 suara. Sementara, Kasmidi Bulang-Kinsu mendapat 4 suara.
Pada TPS 088, terdapat 349 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari total 118 surat suara yang terpakai, baik pemilihan gubernur Kaltim maupun Bupati Kutim, 117 merupakan surat suara sah, serta 1 surat suara tidak sah.
Sementara itu, di TPS 015 Desa Singa Gembara, pasangan Rudy-Seno juga unggul dengan perolehan 175
suara pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan, Isran-Hadi hanya mendapat 53 suara.
Di samping itu, pada TPS tersebut, pemilihan bupati Kutai Timur juga dimenangkan oleh pasangan
Ardiansyah-Mahyunadi dengan perolehan 178 suara. Sedangkan pasangan KB-Kinsu mendapat 54 suara.
PSU di Samarinda
Seorang warga Saamrinda yang ikut PSU di TPS 001 di Kelurahan Bugis, mengungkapkan bahwa ia
harus menyesuaikan diri dengan jadwal baru ini.
"Mau tak mau saya harus ikut PSU, meskipun jadwalnya sedikit mepet dengan kegiatan saya kalau pagi hari," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku PSU ini memaksanya untuk membagi waktu antara menjemput anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan menggunakan hak pilihnya.
“Saya tetap mau memilih, tapi harus pintar-pintar mengatur waktu. Anak saya harus dijemput dari sekolah, jadi semuanya harus saya sesuaikan," tambahnya.
Pelaksanaan PSU di TPS 001 dimulai sejak 07.30 WITA. Nampak petugas kemanan juga mendampingi
pelaksanaan tersebut.
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, menjelaskan bahwa persoalan di TPS 001 Kelurahan Bugis, ditemukan ada empat pemilih pindahan dari Kabupaten Kutai Barat, Kukar, Balikpapan, dan Paser yang mendapat dua surat suara.
“Yakni untuk pemilihan gubernur dan wali kota. Padahal, sesuai aturan, mereka hanya berhak mendapatkan surat suara untuk gubernur saja,” ujar Arif.
Kesalahan ini terjadi akibat kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang
memberikan dua surat suara kepada pemilih pindahan.
“Hal ini terdeteksi sekitar pukul 10.00 WITA, ketika pemilih pindahan datang melakukan pencoblosan,” tambahnya.
Meski awalnya direncanakan ada dua TPS yang akan menggelar PSU, setelah dilakukan penelaahan
mendalam, hanya TPS 001 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengulang pemungutan suara.
Arif menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU berjalan seperti pemungutan suara biasa, dengan logistik dan
perlengkapan yang telah disiapkan.
“Perbedaannya hanya ada pada tulisan PSU di surat suara dan pemberitahuan khusus yang diberikan kepada pemilih,” jelasnya.
Dari patauan Tribun Kaltim, hasil PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis pasangan calon nomor urut 02, Andi
Harun-Saefuddin Zuhri, tetap unggul dalam perolehan suara dengan meraih 148, sementara kotak kosong
memperoleh 12 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda Kota, Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa
partisipasi masyarakat dalam PSU di TPS 001 ini berada pada angka 50 hingga 60 persen dari total Daftar
Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 416 orang.
"Sejak pagi tadi, hanya ada sekitar 160 orang yang datang untuk mencoblos," tambahnya.
Selanjutnya, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan dilanjutkan untuk mengukuhkan hasil
akhir sebelum diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
"Secara keseluruhan, insya Allah proses perhitungan suara selesai hari ini," pungkas Wahyudi. (ark/snw)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241203_tribun-kaltim-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.