Tribun Kaltim Hari Ini

Dugaan Politik Uang Pilkada Kaltim 2024, Tim Hukum Isran-Hadi Desak Tindakan Tegas Bawaslu

Hal ini sebagai upaya tindak lanjut karena Bawaslu dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada, terutama money politic.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Jumat 6 Desember 2024. Membahas di antaranya Tim hukum paslon Isran Noor – Hadi Mulyadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mempersilakan, jika salah satu tim pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Katim 2024 berniat melaporkan lembaganya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ia memastikan Bawaslu Kaltim menangani semua laporan yang masuk.

"Kalau kita menilainya (pelaporan ke DKPP itu) hak tim paslon (melaporkan), yang jelas semua laporan (dugaan kecurangan di Pilkada) kami tangani,” kata Hari Darmanto, Kamis (5/12).

Menurutnya, kondisi di lapangan, soal penindakan politik, tidak segampang yang dibayangkan.

Baca juga: Biodata Seno Aji, Cawagub Pendamping Rudy Masud yang Unggul di Pilkada Kaltim 2024 versi Real Count

“Yang diketahui publik, kami juga butuh dukungan, jangan hanya laporan. Tapi, ada saksi berkualitas yang bisa kita mintai keterangan," lanjutnya.

Hari juga menyampaikan bahwa proses penanganan pelaporan di Bawaslu Kaltim sangat terbatas yaitu hanya 5 hari kerja.

Ia menekankan bahwa pidana pemilu akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Jumat 6 Desember 2024. Membahas di antaranya Tim hukum paslon Isran Noor – Hadi Mulyadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Jumat 6 Desember 2024. Membahas di antaranya Tim hukum paslon Isran Noor – Hadi Mulyadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  (Tribun Kaltim)

Hal ini akan didiskusikan untuk kemudian dilanjutkan penanganannya. 

"Kalau lima hari kita panggil pihak yang terlibat tidak datang di hari kelima kami tidak bisa upaya paksa, kecuali ada indikasi penyidikan dari tim penyidik baru bisa ada upaya paksa," ungkapnya.

Artinya, menurut Hari, ketika saksi tidak datang dalam kasus yang dilaporkan, dan tidak cukup bukti, maka Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan.

"Yang jelas segala kewenangan yang diberikan undang-undang itu yang kami lakukan, jadi kami akan periksa, kami panggil dan ada alat bukti yang cukup, itu yang akan kami tempuh," tandasnya.

Tindaklanjuti Laporan

Tim hukum paslon Isran Noor – Hadi Mulyadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Hal ini sebagai upaya tindak lanjut karena Bawaslu dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada, terutama money politic.

Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun, mendesak Bawaslu agar segera bertindak tegas. Pihaknya yang telah
mendapati sejumlah temuan money politics atau politik uang pada masa jelang pencoblosan.

Menurutnya, laporan soal money politics atau politik uang yang didapati sangat masif terjadi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim pada 27 November lalu.

Sejumlah laporan bahkan hingga kasus tangkap tangan, juga dilakukan oleh sejumlah pihak.

Dugaan tersebut, menurut Tim hukum Isran- Hadi, terjadi di beberapa wilayah Kaltim serta dilakukan
secara terang-terangan.

Tetapi, Bawaslu Kaltim dinilai belum sepenuhnya bergerak dalam menindaklanjuti laporan. 

Jaidun mengungkap, sejumlah lokasi dimana dugaan praktik money politic terjadi.

Di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Timur, bahkan beberapa kejadian direkam, kemudian viral di media sosial.

"Di Balikpapan, misalnya, ada kejadian di kawasan Kilo 10. Kemudian Samarinda, praktik sama ditemukan di beberapa tempat, termasuk di kantor DPD Golkar Kaltim.

 Di Berau, ada kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan. Begitu juga di Kutai Timur," jelasnya.

Tim hukum Isran-Hadi, lanjutnya, juga mengawal laporan masyarakat yang sudah diberikan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang.

Ia berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bisa menjalankan tupoksinya secara profesional dan akuntabel.

Meski, beberapa laporan telah diproses, Jaidun menilai kinerja Bawaslu Kaltim masih belum maksimal.

Dugaan politik uang di Balikpapan dan Samarinda Seberang, dan beberapa lokasi lain hingga kini masih
dalam tahap verifikasi.

"Kami menilai Bawaslu seharusnya lebih proaktif. Bagaimana mungkin kejadian-kejadian ini dapat diungkap jika hanya diam di tempat? Ada tugas dan kewajiban mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan masuk,” tegas Jaidun.

Bawaslu Kaltim pun diharapnya segera merespons laporan-laporan yang ada.

Tim hukum Isran-Hadi akan membawa kasus tersebut ke DKPP jika tidak ada tindakan lebih lanjut.

"Kami sangat menyesalkan sikap Bawaslu Kaltim yang terkesan abai. Jika perlu, kami akan melaporkan komisioner Bawaslu Kaltim ke DKPP di Jakarta," tandasnya.

Percaya Bawaslu

Sementara itu, Juru Bicara Tim Paslon Rudy -Seno, Sudarno, saat diminta tanggapannya soal rencana pelaporan DKPP tersebut, menjadi urusan dan hak dari tim Isran-Hadi.

Ia pun menegaskan bahwa timnya juga melaporkan hal sama (dugaan pelanggaran Pilkada) ke Bawaslu Kaltim, namun tidak ada niatan untuk melapor ke DKPP RI.

"Kan kami juga lapor ke Bawaslu Kaltim, ada temuan pihak kami (soal politik uang), nah kami tidak ada
juga mendesak-desak hal ini, kami percaya sama Bawaslu," ujarnya.

Menurut Sudarno, pelaku politik uang ini harus jelas sumbernya dan tidak bisa asal menuduh terkait kasus ini.

Pasalnya, harus ada bukti yang jelas jika pihaknya, jelas melakukan money politics.

"Jadi harus jelas, sumber dananya dari siapa, jangan-jangan itu cuma inisiatif orang yang mendukung, bukan dari paslon langsung atau tim pemenangan," sebutnya.

Sudarno juga menilai bahwa kinerja Bawaslu Kaltim sudah baik saja dan on the track.

“Sehingga tidak perlu adanya pelaporan dilakukan kepada DKPP RI,” tandasnya. (uws)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved