Berita Viral

Tabiat Agus Buntung di Kampus Terungkap, Pernah Laporkan Dosen Pembimbing ke Dinas Sosial

Dosen pembimbing akademik (PA) Agus buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, membeberkan ulah tersangka pelecehan tersebut, selama berkuliah.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunnewsBogor.com
Agus Buntung mahasiswa yang juga seniman asal NTB bingung dijadikan tersangka pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTIM.CO - I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung (21) viral, pria disabilitas asal NTB yang tak punya 2 tangan jadi tersangka rudapaksa mahasiswi.

Penetapan Iwan alias Agus buntung sebagai tersangka kasus rudapaksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menuai sorotan.

Dosen pembimbing akademik (PA) Agus buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, membeberkan ulah tersangka pelecehan tersebut, selama berkuliah.

Baca juga: Agus Buntung Disebut Punya Mantra Sakti yang Super Berbahaya, Polda NTB Diminta Hati-hati

Bahkan, Ria mengaku dirinya pernah terkena dampak ulah pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Ia pernah dilaporkan ke Dinas Sosial dengan alasan tak menginginkan Agus berkuliah.

"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," aku Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Ria menjelaskan duduk perkara, mengapa Agus sampai melaporkan dirinya ke Dinas Sosial.

Hal ini bermula saat Agus, sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ria pun berniat membantu Agus, dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup.

Namun, Agus tak kunjung membayar UKT, meski diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

Saat sistem pembayaran kembali ditutup, barulah Agus menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar UKT.

Agus Buntung.
Agus Buntung. (YouTube official iNews/Ist)

Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman, tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar (UKT)."

"Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900 ribu per semester," jelas Ria.

Ulah kedua yang dilakukan Agus, lanjut Ria, adalah kerap memanipulasi absensi kuliah.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pernah Nunggak Bayar UKT Padahal Dapat Bantuan KIP Kuliah

Selama ini, absensi Agus tercatat baik. Namun, sebenarnya, ia kerap membolos kelas sejak awal perkuliahan.

Atas hal itu, Ria mengaku tak kaget saat mengetahui Agus menjadi tersangka pelecehan seksual.

Ia pun memilih menyerahkan kasus Agus kepada pihak yang berwenang.

"Saya sayangkan (jadi tersangka pelecehan), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria.

"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," kata dia.

Ada Korban di Bawah Umur

Terpisah, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mengungkapkan korban pelecehan Agus Buntung mencapai 13 orang.

Tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Untuk korban di bawah umur, pihak KDD NTB akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Untuk korban anak, kami kerja sama dengan Lembaga Perlindugan Anak Kota Mataram. Untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, Rabu (4/12/2024), dilansir TribunLombok.com.

Meski demikian, dari belasan korban itu, baru lima orang yang masuk berkas perkara.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pernah Nunggak Bayar UKT Padahal Dapat Bantuan KIP Kuliah

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

"Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sebagai pelapor, jadi ada lima," ujar Syarif saat wawancara bersama tvOne, Rabu.

Agus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dan berstatus tahanan kota.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kemungkinan Agus Buntung Lakukan Pelecehan

Terkait kasus yang menjerat Agus Buntung, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTYB, Lalu Yulhaidir, memberikan komentar.

Ia bicara soal kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus, menjadi tersangka pelecehan.

Menurutnya, secara psikoseksual individu, antara disabilitas dan non-disabilitas tak memiliki perbedaan.

Perbedaan itu, kata Haidir, hanya terjadi dalam hal pubertas.

"Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non-disabilitas sama, tidak ada perbedaan."

"Hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, sex education," kata Haidir, Senin (2/12/2024).

Ia mengatakan, pelaku penyandang disabilitas bisa saja menggaet korbannya dengan cara melakukan manipulasi emosi.

Pelaku, ujar Haidir, akan menawarkan hal-hal atau keahlian tertentu kepada korban.

Hal ini senada dengan penuturan korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.

Rusdin mengungkapkan, Agus menawari korban yang ditemuinya di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024, untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.

Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.

"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa.

Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.

Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pernah Nunggak Bayar UKT Padahal Dapat Bantuan KIP Kuliah

Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.

"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.

Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.

Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.

"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Ulah Agus Buntung di Kampus, Dosen Pembimbing: Dia Pernah Laporkan Saya ke Dinsos.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved